Demo di Kantor KPU Mimika, Pendukung AIYE Tuntut Suara Dikembalikan

Endy Langobelen

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa pendukung Paslon AIYE menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Massa pendukung Paslon AIYE menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Massa pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 03, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE), menggelar aksi demo damai di depan Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin, Timika, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024).

Pantauan Galeripapua.com, massa tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIT. Mereka pun membentangkan sejumlah spanduk yang intinya menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu memihak Paslon nomor urut 01, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL).

Hal itu, menurut mereka, terlihat dari dugaan penggunaan sistem noken yang dibiarkan oleh penyelenggara di Distrik Agimuga untuk memenangkan Paslon nomor urut 01.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotel yang digunakan untuk pleno rekapitulasi suara dan tempat nginap PPD pun dikatakan adalah milik donatur dari Paslon nomor urut 01.

Menurut mereka, sistem yang dijalankan oleh penyelenggara KPU dan Bawaslu Mimika adalah sistem yang paling brutal di Indonesia. Sebab, aturan dan ketentuan yang sudah ada hanya ditegakkan kepada Paslon tertentu.

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga Bentrok di Kapiraya, Polisi: Situasi Sudah Kondusif

“Bawaslu kenapa kamu menggunakan standar ganda? Kenapa kamu menggunakan ketidakadilan kepada kami? Di sisi lain, kamu mendukung perlakuan penolakan kepada aturan-aturan yang berlaku tetapi kamu hanya perlakukan kepada satu pihak,” ujar Anggota Tim Pemenangan AIYE, Yafet Panggala.

“Kami menyatakan bahwa sampai saat ini, kami akan menolak perlakukan ketidakadilan ini sampai keadilan itu diberlakukan. Kami nyatakan hari ini, sampai kapan pun keadilan tidak ditegakkan, kami akan menuntut. Perlakuan sangat jelas tidak adil kepada kami,” imbuhnya.

Yafet menyayangkan penegakan aturan oleh penyelenggara dilakukan sangat tidak adil. “Ada yang menggunakan sistem bungkus (noken) kepada Paslon lain, kenapa AIYE Tidak diperbolehkan melakukan itu?” tandasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada saat pemungutan suara, banyak pendukung AIYE yang dibatasi bahkan ditolak untuk masuk ke dalam TPS. Namun, sebaliknya pendukung dari Paslon lain tetap diperbolehkan masuk.

“KPU, Bawaslu, PPD, kami sangat menyesal dengan perlakuan yang tidak adil kepada kami. Kembalikan suara-suara kami yang dihilangkan, kembalian suara-suara AIYE yang kamu berikan ke Paslon lain. Segera mengambil keputusan, mengubah keputusan, dan mengembalikan suara-suara itu,” tuturnya.

Baca Juga :  GALERI FOTO: Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal Oleh DPMPTSP Mimika

“Bapak ibu, mari kita tuntut sampai keadilan ini ditegakkan. Kami di sini tidak akan anarkis sepanjangan aturan itu diberlakukan dan keadilan ditegakkan dengan baik. Jangan melindungi pihak-pihak yang membelokkan ketentuan dan aturan yang sudah ada,” tegasnya.

Yafet mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu, jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti, maka mereka akan kembali melakukan aksi yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Sampai kapan pun kami akan menuntut kembalikan suara suara AIYE yang dibelokkan ke sana ke mari. Kami akan datang lebih banyak lagi kalau misalnya aturan ini tidak ditegakan dengan baik,” pungkasnya.


*) Artikel berita ini telah diedit karena kesalahan dalam menuliskan nomor urut Paslon yang seharusnya bernomor urut 03 namun ditulis 02. Kami selaku tim redaksi Galeripapua.com meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus
Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK
Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat
Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz
Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab
Keluarga Bantah Korban Operasi di Mimika Terlibat TPNPB-OPM, Minta Jenazah Segera Dipulangkan
Kepala Suku Yahukimo Minta Semua Pihak Jaga Keamanan dan Kedamaian
Koordinator Pendulang Mimika Buka Suara soal Toko Emas Tutup dan Isu Deal-dealan

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:40 WIT

Aksi 1.000 Lilin di Timika, Desak Pengusutan Kasus Andrie Yunus

Senin, 9 Maret 2026 - 15:12 WIT

Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:59 WIT

Masyarakat Distrik Konda Pasang Patok Adat, Tolak Kehadiran Sawit di Hutan Ulayat

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:52 WIT

Marga Beanal Tegaskan Larangan Pembukaan Jalur Pendakian Ilegal di Puncak Carstensz

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:17 WIT

Terima Jenazah Korban, Keluarga Eanus Mom Minta Aparat Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/