Soroti Aksi Mogok, Pemuda Mimika Usul Petugas Sampah Diangkat Jadi PPPK

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Mimika, Arifin Letsoin. (Foto: Istimewa)

Pemuda Mimika, Arifin Letsoin. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pemuda Mimika, Arifin Letsoin, mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mempertimbangkan peningkatan status petugas pengangkut sampah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan tersebut disampaikan menyusul aksi mogok kerja petugas kebersihan di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika pada Senin (9/3/2026) yang sempat menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di Kota Timika lumpuh sejak pagi hari.

Menurut Arifin, para petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan kota sehingga sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini, karena mereka merupakan pahlawan jalanan yang setiap hari bekerja sejak subuh hingga pagi untuk memastikan setiap sudut kota bersih dan aman dari sampah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Senin siang.

Ia menilai peningkatan status menjadi PPPK dapat menjadi salah satu langkah untuk memberikan kepastian kerja sekaligus menghindari perlakuan yang tidak adil terhadap para pekerja kebersihan.

“Sudah sepatutnya mereka mendapatkan apresiasi. Bahkan, bila perlu, status mereka ditingkatkan menjadi PPPK agar tidak ada lagi perlakuan semena-mena terhadap mereka hanya karena berstatus honorer atau petugas lepas,” tuturnya.

Selain itu, Arifin juga mengingatkan bahwa penataan status tenaga honorer harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat adanya amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Pegawai Non-ASN.

“Saya berharap persoalan ini dapat dilihat sebagai sebuah peringatan, mengingat amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Pegawai Non-ASN. Oleh karena itu, perlu adanya pembaruan status bagi para tenaga honorer ini, karena undang-undang tersebut juga melarang instansi mana pun untuk terus mengangkat atau mengakomodasi tenaga honorer baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Arus Mudik di Mimika Meningkat, Penumpang PELNI Naik 8 Persen

Ia menilai, apabila persoalan ini tidak ditangani secara serius, maka pemerintah daerah dapat dianggap tidak menjalankan amanat undang-undang tersebut dengan baik.

“Sangat disayangkan apabila persoalan ini dibiarkan. Jika demikian, DLH maupun Pemerintah Daerah Mimika dapat dinilai tidak menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dengan baik,” tandasnya.

DPRK Diminta Hadirkan Pekerja dalam RDP

Selain mendorong peningkatan status pekerja, Arifin juga meminta DPRK Mimika menghadirkan langsung petugas pengangkut sampah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Mimika.

“Kami meminta DPRK Mimika segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta petugas pengangkut sampah untuk melakukan RDP dengan kedua pihak,” kata Arifin.

Ia mengapresiasi langkah DPRK Mimika yang berencana memanggil Kepala Dinas DLH, namun menilai penting agar perwakilan petugas kebersihan juga dilibatkan agar keluhan mereka dapat didengar secara langsung.

“Niat DPRK untuk memanggil Kepala Dinas DLH sangat kami apresiasi. Namun, perlu diingat bahwa insiden ini sampai viral di berbagai grup WhatsApp akibat mogok kerja petugas kebersihan. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk juga memanggil petugas kebersihan atau koordinatornya agar dapat mendengar langsung keluhan dan aspirasi mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Freeport dan Pemkab Mimika Dalam Peringatan Hari Lingkungan Sedunia Lewat Pameran

Arifin juga menyinggung adanya dugaan praktik nepotisme yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu kemarahan para petugas hingga melakukan aksi protes.

“Seperti yang kita ketahui bersama, diduga terdapat praktik nepotisme yang dilakukan oleh DLH Mimika. Hal ini memicu kemarahan para petugas kebersihan sehingga mereka melakukan aksi protes dengan mogok kerja,” ungkapnya.

Latar Belakang Aksi Mogok

Sebelumnya, aksi mogok kerja petugas pengangkut sampah terjadi sejak subuh pada Senin. Para sopir truk bersama petugas kebersihan berkumpul di pangkalan mereka di Kantor DLH lama, Jalan Cenderawasih, dan sepakat tidak melakukan aktivitas kerja.

Akibatnya, tidak satu pun armada truk pengangkut sampah yang beroperasi sehingga sampah sempat menumpuk di sejumlah ruas jalan di Kota Timika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut dipicu oleh pemecatan sepihak terhadap salah satu sopir yang kemudian digantikan oleh orang dari luar. Kebijakan itu dinilai tidak sesuai prosedur oleh para pekerja.

Selain itu, para petugas juga mengeluhkan persoalan pengadaan alat pelindung diri (APD) serta besaran tunjangan hari raya (THR) yang dianggap tidak sesuai.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi IV DPRK Mimika telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH Mimika dan perwakilan petugas pengangkut sampah pada Selasa (10/3/2026).

RDP tersebut diharapkan dapat mengungkap persoalan yang memicu aksi mogok sekaligus menghasilkan solusi agar pelayanan pengangkutan sampah di Kabupaten Mimika dapat kembali berjalan normal.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru