DLH Mimika Laksanakan FGD Bareng Lintas Sektor Bahas D3TLH dan RPPLH

Ahmad

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan FGD D3TLH dan RPPLH, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/11/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Foto bersama pada pembukaan FGD D3TLH dan RPPLH, di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, Senin (6/11/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH) serta dokumen rencana pengelolaan dan perlindungan hidup (RPPLH) Kabupaten Mimika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Horison Ultima, Mimika, Papua Tengah, pada Senin (6/11/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum dan Politik, Septinus Timang, itu diikuti oleh peserta dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, lembaga vertikal, akademisi, dan lintas sektor lainnya di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Septinus Timang dalam amanahnya menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Mimika akan berdampak pada peningkatan eksploitasi sumber daya alam.

Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan tanpa mempertimbangkan kemampuan daya dukung alam akan meningkatkan risiko terhadap lingkungan hidup.

Oleh karenanya, kata Septinus, perencanaan penataan ruang maupun perencanaan pembangunan daerah yang disusun perlu diiringi dengan perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama kurun waktu 30 tahun.

Baca Juga :  Pj Bupati Puncak Jaya Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pencoblosan

Lanjutnya, hal ini dilakukan karena lingkungan hidup menjadi modal dasar seluruh pengembangan dan perencanaan program suatu wilayah.

Septinus menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak hanya mementingkan aspek ekonomi saja tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan hidup.

“Berdasarkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, disebutkan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum,” terang dia.

Septinus menjelaskan, penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup secara optimal di Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Lampu Padam, Pintu Tertutup: Kadistrik Mimika Timur Diterpa Dugaan Skandal, Ia Membantah

Hal itu meliputi aspek udara air dan lahan, serta meningkatnya ketersediaan sumber daya air melalui pemanfaatan ruang yang memperhatikan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam secara lestari.

Dia menilai bahwa penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten Mimika perlu mempertimbangkan peta ekoregion, peta tutupan lahan, dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup Kabupaten Mimika.

Proses penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup Kabupaten Mimika pun, kata dia, memerlukan informasi yang lebih mendetail dengan cara melakukan FGD atau indepth interview dengan pihak terkait, baik menggunakan kuesioner maupun wawancara mendalam.

“Saya berharap di masa depan nantinya Kabupaten Mimika mempunyai alam dan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi anak cucu kita dan semua makhluk hidup karena lingkungan yang sehat berdampak pada proses kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/