MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dipastikan dapat menempati kantor baru sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).
Yan mengatakan, saat ini, gedung Kantor KPU Mimika yang telah diresmikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, belum dapat digunakan karena perlu dilengkapi sejumlah fasilitas sarana dan prasarana.
“Pembangunan fisik Kantor KPU Mimika sudah selesai, tetapi ada fasilitas pendukung yang pelru dilengkapi karena tahun lalu pengadaan tidak cukup waktu sehingga kita alihkan ke tahun ini. Namun, harus melalui proses pelelangan,” Jelas Yan.
Diketahui pembangunan gedung kantor KPU Mimika dikerjakan dalam dua tahap, di mana tahap pertama diselesaikan pada tahun 2022 dan tahap kedua atau tahap finishing (akhir) selesai di akhir tahun 2023.
Tahap pertama pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Sedangkan di tahapan akhir, Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar.










