MIMIKA – Guna memaksimalkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika akan membuka Pojok Nongkrong.
Hal itu disampaikan Kepala DPM-PTSP Mimika, Abraham Koteyau, saat dijumpai di Hotel Grand Tembaga, Timika pada hari Rabu (19/10/2022).
“Dua minggu dari sekarang kita akan bikin Pojok Nongkrong. Istilahnya warung kopilah untuk nongkrong, sekaligus untuk pengurusan izin. Jadi ini upaya kita untuk mempermudah teman-teman pelaku usaha untuk mengurus izin,” ujarnya.
Direncanakan, Pojok Nongkrong ini akan dibuka di lokasi Pasar Kuliner, Pasar Sentral Timika.
“Kita akan buka setiap hari Sabtu, dari jam 5 sampai malam. Setiap izin yang diurus di Pojok Nongkrong, izinnya akan langsung jadi di tempat,” jelasnya.
Untuk target jangka pendek, Abraham mengatakan kemungkinan Pojok Nongkrong ini akan dijalankan sampai dengan bulan Desember.
“Nanti berikutnya kita start sampai menjangkau beberapa distrik, itu jangka menengahnya. Kalau jangka panjangnya itu hampir seluruh distrik kita harus jangkau, kalau tidak ada halangan,” terang Abraham.
Di samping itu, terkait dengan partisipasi masyarakat dalam mengurus izin usahanya, Abraham mengungkapkan bahwa sejauh ini yang kerap mengalami kendala hanya masyarakat yang berada di luar kota.
“Untuk yang di dalam kota tidak ada masalah. Artinya Mereka hampir setiap hari datang, bagi yang belum pernah punya izin. Tetapi yang ada di distrik-distrik ini yang agak susah,” ungkapnya.
“Kasihan, mungkin karena terkendala transpor dan lain lain. Oleh sebab itu, kita harus jemput bolalah untuk mendekatkan pelayanan,” pungkasnya.