MIMIKA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) angkat bicara terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) di area tambang Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui rekaman suara yang diterima Galeripapua.com pada Kamis (12/3/2026) dini hari, sehari setelah insiden yang menewaskan karyawan PTFI bernama Simson Mulia (48 tahun).
Dalam rekaman tersebut, Sebby menyebut pihaknya belum menerima laporan lengkap dari jaringan yang mereka sebut sebagai Papua Inteligence Service (PIS) terkait peristiwa penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengklaim salah satu anggota jaringan PIS telah ditangkap aparat kepolisian sekitar sepekan lalu.
“Kami perlu sampaikan bahwa penembakan seorang karyawan di Tembagapura, wilayah konsentrasi PT Freeport Indonesia, berita versi resmi PT Freeport sudah dipublikasikan. Seorang karyawan dibunuh,” kata Sebby dalam rekaman tersebut.
“Anggota BIN kami, PIS (Papua Inteligence Service) yang biasa memberikan laporan, Polisi Indonesia tangkap dia tujuh hari yang lalu. Jadi kami kesulitan mendapatkan laporan PIS dari wilayah Timika dan Tembagapura,” imbuhnya.
Meski demikian, Sebby menyatakan wilayah Timika dan Tembagapura telah diumumkan oleh kelompoknya sebagai wilayah perang.
Ia menyebut, apabila penembakan tersebut benar dilakukan oleh TPNPB, maka hal itu merupakan bagian dari peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kelompok tersebut.
“Tapi kami perlu sampaikan kepada dunia dan Pemerintah Indonesia, juga rakyatnya, bahwa wilayah Tembagapura dan Timika termasuk wilayah perang yang TPNPB sudah umumkan. Maka kapan saja bisa terjadi penembakan atau pembunuhan, baik terhadap pasukan militer Indonesia, personel polisi, maupun karyawan PT Freeport,” katanya.
Lebih lanjut, Sebby juga menyampaikan pandangan kelompoknya mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Ia menyebut tidak ada perbedaan antara pekerja perusahaan dengan pihak yang terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam Papua.
“Di sini tidak ada istilah karyawan itu warga sipil. Tidak ada istilah itu, karena mereka semua satu kesatuan yang datang mengambil kekayaan orang asli Papua. Maka tuan tanah punya hak untuk mengusir pencuri dengan cara apa saja, baik halus maupun kasar,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Sebby kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari jaringan PIS mengenai pelaku penembakan tersebut.
“Penembakan itu belum ada laporan PIS. Tapi kalau itu TPNPB yang lakukan maka hukumnya sangat jelas. Maka itu recident bangkit dan lawan untuk mengusir para pencuri-pencuri,” tuturnya.
“Pencuri itu bukan tentara polisi saja tetapi para karyawan itu termasuk pencuri. Pencuri kekayaan alam orang asli Papua sambil menghancurkan semua ekologi yang hidup di sana, di gunung dan lain-lain. Semua gunung-gunung mereka sedang hancurkan, maka wajib bunuh. Ingat TPNPB di seluruh Papua, namanya karyawan Freeport itu wajib bunuh. Mereka pencuri, tidak punya harga, tidak punya nilai sama sekali. Pencuri itu sama saja dengan iblis,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan PT Freeport Indonesia bernama Simson Mulia (48 tahun) meninggal dunia setelah mengalami luka tembak dalam insiden gangguan keamanan di area tambang terbuka Grasberg, Distrik Tembagapura, Rabu (11/3/2026) pagi.
Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Jermias Rontini, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.39 WIT saat korban berada di dalam kendaraan operasional bersama rekannya yang berinisial AM.
“Sekitar pukul 08.39 WIT saksi (AM) mendengar satu kali bunyi tembakan. Sesaat kemudian ia melihat korban yang duduk di sampingnya telah bersimbah darah akibat luka tembak,” jelasnya.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit International SOS Tembagapura. Namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif penembakan tersebut.
Sementara itu, PT Freeport Indonesia juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu karyawannya.
Vice President Corporate Communications PTFI, Katri Krisnati, mengonfirmasi adanya insiden penembakan oleh orang tak dikenal di area tambang Grasberg.
“PT Freeport Indonesia mengonfirmasi telah terjadi penembakan oleh orang tak dikenal pada hari Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 08.30 WIT di area tambang terbuka Grasberg,” ujarnya.
“Keluarga besar PTFI sangat berduka atas kehilangan satu orang rekan karyawan atas nama Sdr. Simson Mulia, usia 48 tahun, yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan memberikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Perusahaan juga menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat keamanan terus dilakukan, sembari memastikan keselamatan seluruh karyawan di wilayah operasional tetap menjadi prioritas utama.









