Paripurna RAPBD Mimika 2026 Dijadwalkan Mulai 13 November

Ahmad

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 segera dimulai.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menargetkan rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika digelar paling lambat pada 13 November 2025.

Hal tersebut disampaikan Johannes dalam apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita segera membahas anggaran tahun 2026 bersama dengan DPRK Mimika. Saya tidak tahu surat sudah masuk atau belum tetapi berdasarkan hasil koordinasi kita kemarin maka rapat akan dimulai tanggal 13 (November 2025),” kata Johannes.

Baca Juga :  Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Bupati menegaskan bahwa jika pembahasan dimulai pada 13 November, maka paripurna tidak boleh melewati 20 November 2025.

“Dan saya berharap itu dilaksanakan,” ujarnya.

Johannes meminta seluruh OPD mempercepat koordinasi dan penyusunan dokumen anggaran agar pembahasan dengan DPRK berjalan tanpa hambatan.

Selain jadwal, lokasi paripurna juga masih dalam proses pembahasan.

“Untuk tempat masih dinegosiasi, saya masih terus berusaha untuk dinegosiasi agar cepat dilaksanakan, kalau bisa di Timika kita cepat di Timika,” ucapnya.

Lebih lanjut, Johannes mengungkapkan bahwa RAPBD Mimika 2026 harus sudah masuk dalam tahap evaluasi di tingkat Provinsi pada 29 November 2025.

Baca Juga :  Mimika Raih Harmony Award 2025, Ini Alasannya

Karena itu, ia menegaskan agar setiap OPD segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA), termasuk melakukan money view serta penyesuaian jika diperlukan.

“Jadi kita terus jalan dan kita ngebut dan kita harapkan APBD kita sesudah dievaluasi tanggal 30, satu minggu ke depan dari tanggal 30 November kita sudah punya APBD 2026,” ungkap Johannes.

Dengan target tersebut, Pemkab Mimika mendorong percepatan pembahasan RAPBD agar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026 tidak mengalami keterlambatan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI
Sekolah di Mimika Didorong Bangun Budaya Peduli Lingkungan Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Rabu, 2 September 2026 - 15:22 WIT

Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT