Pelaku Usaha Kepiting di Mimika Keluhkan Permen Nomor 16 Tahun 2022

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun.

MIMIKA – Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 16 tahun 2002 tentang Perubahan Permen nomor 17 tahun 2021 yang mengharuskan penangkapan kepiting dengan ukuran lebar karapas di atas 12 cm tampaknya menimbulkan keluhan dari para pelaku usaha di Mimika.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun saat dijumpai di Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (24/10/2022).

“Kalau tidak salah di bawah 12 cm itu tidak boleh dikirim, dan fakta di lapangan memang banyak pelaku-pelaku usaha lagi mengeluh menyangkut hal itu,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Anton, sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara tertulis terkait keluhannya itu.

“Kami hanya dapat informasi yang berkembang seperti itu. Makanya saya sarankan mereka bikin surat tertulis, terutama pelaku-pelaku usaha mereka bikin surat tertulis ke kita, nanti kita tinggal lanjutkan ke Kementerian minta kebijakan,” tuturnya.

Menurut Anton, sebetulnya aturan tersebut tidak cocok dengan kondisi di Mimika. Sebab, rata-rata kepiting yang ada di Mimika adalah kepiting berwarna merah.

Baca Juga :  Hidupkan Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan Mimika Gagas Perpustakaan Digital

“Sesungguhnya aturan ini untuk kepiting warna hijau bukan kepiting warna merah. Ini tidak cocok dengan kondisi kita. Kita di sini bukan penghasil kepiting warna hijau, itu di Dobo. Nah kita di Timika ini kan rata-rata kepitingnya warna merah. Ini mereka pukul rata,” jelasnya.

“Sebenernya aturan ini lebih tepatnya adalah lebih dispesifikasi kepiting hijau, bukan semua kepiting. Ini kita kena dampak semua. Kasihan pelaku-pelaku usaha kita,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/