Pembatasan Sekolah 50 Persen di Mimika Tidak Berlaku Lagi

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

Pelepasan balon udara oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, sebagai tanda dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan belajar mengajar (KBM) 50 persen.

MIMIKA – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Mimika yang sebelumnya dibatasi hanya 50 persen kini telah dicabut oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Pencabutan pemberlakuan itu ditandai dengan pelepasan balon udara yang berlangsung di pelataran Kantor Dinas Pendidikan Mimika, Senin (16/01/2023).

Dengan adanya pencabutan pembatasan tersebut, KBM sekolah di Kabupaten Mimika mulai berlaku 100 persen untuk semua satuan pendidikan di Kabupaten Mimika.

Plt Bupati menyebutkan, momen tersebut merupakan satu gerakan baru untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Mimika.

“Dan juga keseriusan kita dalam melaksanakan proses pembelajaran kegiatan belajar mengajar untuk meningkatkan kualitas dari pada anak-anak Mimika,” ujarnya.

Di samping itu, Plt Bupati menegaskan, mulai saat ini peningkatan pendidikan harus lebih mengarah pada kualitas dan mutu pendidikan.

“Duit (anggaran) kita untuk pendidikan ini banyak, jadi bukan hanya untuk peningkatan kuantitas infrastruktur atau pun kuantitas-kuantitas sekolah, tetapi kita harus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan dari pada anak-anak sekalian,” ungkap John.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran dan Fisik Belum Maksimal, Plt Bupati Mimika Minta Segera Lakukan Evaluasi

Dalam mengimplementasikan itu semua, Wakil Bupati Mimika itu pun meminta agar pengawas di Dinas Pendidikan menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan benar.

“Ini harus menjadi perhatian, pengawasan harus sampai di pedalaman tanpa ada perbedaan,” pintanya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Pendidikan Papua Tengah 2026 Digelar, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
Pramuka SMK Negeri 3 Teknologi dan Rekayasa Jayapura Bagikan Takjil di Jalanan Kota
Mahasiswa Resah, Orang Tua Minta Transparansi Bansos ADik dan ADEM di Biak Numfor
Meriah dan Edukatif, Market Day Ceria SD Islam Menara Ilmu Hidupkan Semangat Dagang Siswa-Siswi
Lanal Timika Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Lewat PERSAMI KKRI 2026
Pendidikan Kunci Masa Depan, Pemprov Papua Tengah Bagikan 200 Laptop untuk Pelajar
Dari Hari HAM ke Pengungsian Massal Nduga: “Hadiah Natal Ini Kami Makan Bom-Bom”
Mahasiswa Pascasarjana UNAIM Wamena Sukses Tuntaskan Lokakarya Asia Tenggara

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:08 WIT

Konsolidasi Pendidikan Papua Tengah 2026 Digelar, Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:57 WIT

Pramuka SMK Negeri 3 Teknologi dan Rekayasa Jayapura Bagikan Takjil di Jalanan Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 03:32 WIT

Mahasiswa Resah, Orang Tua Minta Transparansi Bansos ADik dan ADEM di Biak Numfor

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIT

Meriah dan Edukatif, Market Day Ceria SD Islam Menara Ilmu Hidupkan Semangat Dagang Siswa-Siswi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIT

Lanal Timika Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Lewat PERSAMI KKRI 2026

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/