MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya diminta untuk mengakomodir dan memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Tokoh Intelektual Intan Jaya, Joni Kobogau, saat bersama para pencari kerja (pencaker) Kabupaten Intan Jaya di Mimika, Kamis (5/9/2024).
Mewakili para pencaker, Joni meminta kepada pemerintah agar penerimaan CPNS tahun 2024 ini harus didominasi oleh OAP khususnya yang berada di Kabupaten Intan Jaya.
Joni yang juga merupakan Anggota DPR Provinsi Papua Tengah terpilih menyoroti hal ini secara tegas lantaran dirinya menilai ada kejanggalan pada proses penerimaan CPNS dari tahun ke tahun di Intan Jaya, yang mana OAP kerap diabaikan, sementara non OAP justru diutamakan.
“Banyak hal yang sering terjadi, yang pertama banyak titipan pejabat yang tidak pernah melamar, tidak pernah tes, tidak pernah mengumpulkan berkas, tidak pernah datang ke kantor BKD untuk mendaftarkan diri, tiba-tiba muncul saat prajabatan,” ungkapnya.
Joni menganggap, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Intan Jaya tidak berjalan maksimal dan justru terkesan diskriminatif.
“Apa gunanya ada Undang-Undang Otsus. Undang-undang itu sepertinya dibilang 80 persen (untuk OAP) dan 20 persen (untuk non OAP) tapi untuk Intan Jaya tidak ada. Jadi, kalau perlu 80-20 persen ditiadakan, dan kalau perlu 90 persen atau 100 persen (untuk OAP),” tegasnya.
Joni berharap agar Pemkab Intan Jaya dapat memperhatikan persoalan itu sehingga saat penerimaan CPNS, OAP lebih diutamakan.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










