Pemkab Mimika Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Ada 455 Usulan dari Distrik

Ahmad

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling serta sejumlah pejabat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD. (Foto: Istimewa)

Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling serta sejumlah pejabat dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Selasa (22/4/2025).

Musrenbang RKPD tahun 2026 ini dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pembangunan ke depan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan atas dasar keinginan internal organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa RKPD 2026 merupakan momen penting. Sebab, menjadi tahun perdana dirinya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam menyusun arah pembangunan selama masa kepemimpinan lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Gara-gara TPP Puskesmas Atuka Dipalang, Begini Respon Bupati Mimika

Bupati menekankan, pembangunan harus dimulai dari daerah-daerah kampung di wilayah pesisir dan pegunungan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, dan kompetensi aparatur sipil.

“Usulan yang terakomodir melalui program dan kegiatan harus benar-benar prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mempunyai dampak nyata, langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung,” kata Johannes dalam sambutannya.

Johannes pun mendorong semua OPD dan pemangku kepentingan pembangunan, agar aktif terlibat dalam Musrenbang demi memastikan program yang dirancang benar-benar berdampak dan dapat diimplementasikan secara akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Mulai Profiling ASN, Prioritaskan Pejabat Struktural dan Pemegang Pangkat Tinggi

Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang, Yohana Paliling, dalam laporannya menjelaskan bahwa dokumen RKPD tahun 2026 disusun berdasarkan usulan dari berbagai tingkatan.

Mulai dari hasil Musrenbang tingkat distrik, rencana kerja OPD, hingga pokok pikiran anggota DPRD Mimika.

“Ada 455 usulan yang diperoleh melalui Musrenbang Distrik, dengan pagu anggaran Rp 1,8 triliun. Sedangkan untuk jumlah usulan pendukung untuk menangani kemiskinan ekstrem sebanyak 116 sub kegiatan di 21 OPD dengan pagu anggaran Rp 552 juta,” ungkap Yohana.

Dokumen RKPD tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS dan RKA tahun 2026, yang berfungsi sebagai dasar dalam penetapan RAPBD.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru