Gara-gara TPP Puskesmas Atuka Dipalang, Begini Respon Bupati Mimika

Ahmad

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan tanggapan mengenai adanya kejadian pemalangan Puskesmas Atuka, di Distrik Mimika Tengah.

Seperti diketahui bahwa sejumlah petugas kesehatan di Distrik Mimika Tengah melakukan aksi pemalangan terhadap Puskesmas di Kampung Atuka. Aksi ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi bahwa tindakan ini merupakan bentuk kekesalan dann protes para petugas terhadap pimpinan Puskesmas yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petugas juga protes mengenai program Puskesmas yang dianggap tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP). Petugas juga menuntut kejelasan terkait pemotongan TPP.

Menurut petugas, mereka telah menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat dalam hal ini kesehatan.

Baca Juga :  Selama Bulan Agustus, Bupati Mimika Ajak Masyarakat Lakukan 7 Hal Ini Untuk Peringati HUT Kemerdekaan RI

Para Petugas juga meminta agar Sekretariat Puskesmas yang berada di wilaya Kota Timika harus ditiadakan.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar speedboat Puskesmas harus berada di tempat. 

Mereka pun meminta Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan segera mengganti Kepala Puskesmas Atuka. 

Menanggapi persoalan ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob, pun angkat bicara. Menurut Johannes, bahwa terkait pemotongan TPP saat ini mengacu pada Perbub nomor 7 tahun 2024.

Perbup yang mengatur tentang kedisiplinan ASN itu juga mencakup sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang melanggar, seperti tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mengikuti apel. 

Baca Juga :  Rolling Jabatan di Mimika Masih Akan Terjadi Jika Pejabat Tidak Jujur dan Profesional

“Jadi sebenarnya begini, prinsipnya kita pemerintah ini, kita kan harus membayar pegawai sesuai kinerjanya juga TPP,” kata Bupati Johannes saat ditemui, Kamis (16/10/2025).

“Ini kita masih mengikuti Perbub yang lama, masuk tidaknya itu semua itu dipotong sesuai presentase yang ada di dalam Peraturan Bupati,” lanjutnya.

Bupati Johannes bilang, pemotongan TPP bisa saja terjadi karena kinerja pegawai yang bersangkutan.

Oleh karena itu, ia pun meminta para petugas agar dapat mengintrospeksi diri dan menunjukkan kinerja.

“Kalau pegawai-pegawai masih juga menuntut hal-hal yang seperti itu tetapi tidak pernah menunjukkan kinerjanya, kami akan mengevaluasi pegawai tersebut. Itu prinsipnya sebenarnya,”

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT