Penjualan Pertalite dan Solar di Mimika Dibatasi Sementara, Ini Alasannya

Ahmad

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika mengeluarkan surat pemberitahuan sementara untuk mengatur batas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dalam wawancara bersama wartawan, Selasa (7/10/2025).

Kata Petrus, kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum masyarakat ataupun pengencer yang dengan sengaja menampung agar dapat dijual kembali dengan harga yang meroket di tengah kelangkaan bahan bakar subsidi.

Baca Juga :  Dijuluki 'Kota Dolar', Masyarakat Mimika Masih Banyak yang Miskin?

Untuk jenis BBM yang dibatasi penjualannya adalah BBM subsidi seperti Pertalite, Biosolar dan Solar. Selain itu, jenis kendaraan yang dibatasi untuk melakukan pengisian BBM per hari yakni, kendaraan pribadi roda dua dengan konsumsi Pertalite maksimal 5 liter.

Kendaraan pribadi roda empat dengan konsumsi Pertalite per harinya hanya dapat melakukan pengisian maksimal 30 liter.

Lalu, Angkutan umum orang atau barang roda empat dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya dapat mengisi maksimal 20 liter.

Sedangkan, untuk jenis angkutan umum orang atau barang roda enam dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya mengisi maksimal 65 liter.

Baca Juga :  HUT ke-78 TNI, Prajurit Diminta Jaga Netralitas dalam Pesta Demokrasi

“Itu salah satu langka kita untuk mengantisipasi hal tersebut. Tujuannya untuk pengecer,” kata Petrus.

Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi pembelian BBM secara berulang. Dengan begitu, semua masyarakat bisa memperoleh BBM subsidi di tengah terjadinya kelangkaan.

“Kita masih bisa optimis bahwa dengan kuota yang dibatasi seperti itu, masih cukuplah untuk bisa ini, untuk sehari ini, besoknya bisa diisi lagi kalau habis,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT