Penjualan Pertalite dan Solar di Mimika Dibatasi Sementara, Ini Alasannya

Ahmad

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

i

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika mengeluarkan surat pemberitahuan sementara untuk mengatur batas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dalam wawancara bersama wartawan, Selasa (7/10/2025).

Kata Petrus, kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum masyarakat ataupun pengencer yang dengan sengaja menampung agar dapat dijual kembali dengan harga yang meroket di tengah kelangkaan bahan bakar subsidi.

Baca Juga :  Keterbatasan Kuota, Distanbun Mimika Batasi Pembagian Pupuk Subsidi

Untuk jenis BBM yang dibatasi penjualannya adalah BBM subsidi seperti Pertalite, Biosolar dan Solar. Selain itu, jenis kendaraan yang dibatasi untuk melakukan pengisian BBM per hari yakni, kendaraan pribadi roda dua dengan konsumsi Pertalite maksimal 5 liter.

Kendaraan pribadi roda empat dengan konsumsi Pertalite per harinya hanya dapat melakukan pengisian maksimal 30 liter.

Lalu, Angkutan umum orang atau barang roda empat dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya dapat mengisi maksimal 20 liter.

Sedangkan, untuk jenis angkutan umum orang atau barang roda enam dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya mengisi maksimal 65 liter.

Baca Juga :  Balai Karantina Papua Tengah Musnahkan 8 Kambing Tanpa Dokumen

“Itu salah satu langka kita untuk mengantisipasi hal tersebut. Tujuannya untuk pengecer,” kata Petrus.

Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi pembelian BBM secara berulang. Dengan begitu, semua masyarakat bisa memperoleh BBM subsidi di tengah terjadinya kelangkaan.

“Kita masih bisa optimis bahwa dengan kuota yang dibatasi seperti itu, masih cukuplah untuk bisa ini, untuk sehari ini, besoknya bisa diisi lagi kalau habis,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdukcapil Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Adminduk di Mimika
BPBD Mimika Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya 5 Pekerja Terdampak Wet Muck GBC
278 ASN Ikut Pengambilan Sumpah dan Janji, Ini Pesan Bupati Mimika
Bupati Geram, Realisasi Keuangan hingga September Belum Capai Target
Kegiatan pada APBD Perubahan Mimika 2025 Sudah Dapat Dilaksanakan
Besok Tahap Terakhir Lelang Jabatan 12 JTP di Lingkup Pemkab Mimika
DPD RI Luncurkan Program Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Kemandirian Pertanian Lokal
Sambangi Distrik Iwaka, BPBD Sosialisasikan KIE Rawan Bencana

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:20 WIT

Disdukcapil Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Adminduk di Mimika

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:27 WIT

Penjualan Pertalite dan Solar di Mimika Dibatasi Sementara, Ini Alasannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:43 WIT

BPBD Mimika Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya 5 Pekerja Terdampak Wet Muck GBC

Senin, 29 September 2025 - 20:21 WIT

278 ASN Ikut Pengambilan Sumpah dan Janji, Ini Pesan Bupati Mimika

Senin, 29 September 2025 - 20:13 WIT

Bupati Geram, Realisasi Keuangan hingga September Belum Capai Target

Berita Terbaru

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menabu tifa sebagai tanda dibukanya kegiatan FKP. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Disdukcapil Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Adminduk di Mimika

Selasa, 7 Okt 2025 - 23:20 WIT

Suasana Gerakan Pangan Murah di lapangan eks Pasar Swadaya (Pasar Lama) Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ekonomi

Semarak HUT ke-29 Mimika, DKP Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 7 Okt 2025 - 23:03 WIT