MIMIKA – Persekutuan Gereja-Gereja Mimika (PGGM) periode 2026–2031 resmi dilantik dalam seremoni yang berlangsung di Multipurpose Hall Hotel Grand Tembaga, Selasa (17/3/2026).
Pelantikan ini menandai awal penguatan peran gereja sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Mimika.
Ketua PGGM, Pdt. Pascal Victor Warint, menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya dalam pelayanan internal gereja, tetapi juga berkontribusi aktif bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai PGGM yang telah dilantik hari ini, tugas dan tanggung jawab utama adalah memberikan dukungan sepenuhnya di setiap pelayanan, juga Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. Tanggung jawab kita ke depan tidak sekedar mengabdi tapi betul-betul kita menjadi garda terdepan membantu pemerintah mewujudkan suasana aman,” ujar Pdt. Pascal dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kebersamaan antar gereja sebagai satu tubuh Kristus. Menurutnya, soliditas internal gereja akan berdampak langsung pada terciptanya harmoni sosial di tengah masyarakat.
Selain memperkuat sinergi, PGGM ke depan juga akan menggelar berbagai agenda keagamaan, termasuk menyambut perayaan Paskah. Dukungan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan seluruh program berjalan optimal.
“Mulai hari ini, kita semua memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Sebagai pengurus, anggota, dan orang percaya, kita dipanggil untuk menjalankan amanat agung serta mendukung visi dan misi pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan menjelang rangkaian hari besar keagamaan.
“Kita akan memasuki sejumlah momen penting, mulai dari Tahun Baru Saka, Idulfitri, hingga masa Pra-Paskah dan Paskah. Saya mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling menghargai, dan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif,” kata Bupati.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menerbitkan surat edaran terkait pengendalian minuman keras (miras) guna menjaga keamanan selama periode perayaan keagamaan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan peran gereja dalam kehidupan sosial, sekaligus mempererat kolaborasi lintas sektor demi terciptanya Mimika yang aman, rukun, dan harmonis








