Resmi! ICCN Umumkan 38 Tim Korda, Siap Perkuat Ekosistem Kreatif Daerah

Endy Langobelen

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Koordinator Daerah (Korda), Sekretaris Korda, dan Wakil Sekretaris Korda dari 38 provinsi di Indonesia untuk periode 2026–2028. (Foto: Istimewa/Dok. ICCN)

Tim Koordinator Daerah (Korda), Sekretaris Korda, dan Wakil Sekretaris Korda dari 38 provinsi di Indonesia untuk periode 2026–2028. (Foto: Istimewa/Dok. ICCN)

JAKARTA – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) resmi mengumumkan Tim Koordinator Daerah (Korda), Sekretaris Korda, dan Wakil Sekretaris Korda dari 38 provinsi di Indonesia untuk periode 2026–2028.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus ICCN Nomor: 005/SK/ICCN/II/2026.

Pengumuman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat struktur organisasi jejaring ICCN di tingkat provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pembentukan Tim Korda, ICCN menegaskan komitmennya untuk membangun orkestrasi ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan berdampak nyata di daerah.

Ketua Umum ICCN, T.B. Fiki C. Satari, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbentuknya kepengurusan baru tersebut.

Ia menegaskan bahwa peran Tim Korda bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan amanah strategis untuk menggerakkan potensi kreatif di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Dominggus Kapiyau Dukung FOMIKA, Dorong Ruang Kreatif bagi Musisi Muda Mimika

“Amanah ini bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab untuk menghidupkan ekosistem kreatif di daerah masing-masing,” tambahnya.

Menurutnya, keputusan ini diharapkan menjadi katalis dalam mempercepat pengembangan ekonomi kreatif nasional, dengan menghadirkan kepemimpinan daerah yang aktif membangun kolaborasi lintas komunitas, pelaku usaha, pemerintah, hingga akademisi.

Fiki menekankan bahwa penguatan struktur jejaring hingga ke level provinsi akan mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas produk kreatif Indonesia.

Ia optimistis, Tim Korda mampu menjadi motor penggerak yang menghadirkan dampak konkret bagi pertumbuhan sektor kreatif di daerah.

Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran internal yang terlibat dalam proses penetapan tersebut.

“Kerja kolektif ini adalah bukti nyata semangat kolaborasi ICCN,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi 6 – Urusan Jejaring Internal ICCN, Elmi CK Ong, turut mengucapkan selamat kepada 38 Tim Korda yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  PC Fatayat NU Mimika Bentuk Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ia mengajak seluruh pengurus daerah untuk segera bergerak dan memperkuat sinergi antarwilayah.

“Dengan pengumuman Tim Korda ini, ICCN siap melanjutkan langkah bersama untuk menguatkan jejaring, mengorkestrasi ekosistem, dan menghadirkan dampak kreatif untuk Indonesia,” harapnya.

Elmi berharap, kehadiran Tim Korda di setiap provinsi dapat menjadi contoh dalam mengembangkan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, berbasis kolaborasi, serta responsif terhadap potensi dan karakteristik lokal.

Sebagai informasi, Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan simpul organisasi jejaring lintas komunitas yang menghubungkan kabupaten dan kota kreatif di seluruh Indonesia.

ICCN berkomitmen memajukan pembangunan kota kreatif melalui penerapan 10 Prinsip Kota Kreatif, guna mendorong transformasi pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis pada kekuatan ide, budaya, dan kolaborasi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wandra Tampil Perdana di Jayapura Malam Ini, Siap Bikin Penonton Bergoyang
Resmi Dilantik, Pemuda Muslimin Papua Tengah Siap Suarakan Kebaikan dan Perjuangkan Keadilan
KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua
HPM Mamberamo Raya Gelar Turnamen Gawang Mini Perdana, 27 Tim dari 13 Distrik Adu Kekuatan
Universitas Cenderawasih dan BUMMA Namblong Bersinergi, Kembangkan Sistem Berbasis Adat
Deadlock MUSDA KNPI Mimika, Peserta Soroti Sikap Ketua Karateker di Forum Sidang
Suku Sobey Sarmi Sepakati Batas Wilayah Adat Seluas 11 Ribu Kilometer Persegi
Dr. Enny Kenangalem Resmi Jabat Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:33 WIT

Wandra Tampil Perdana di Jayapura Malam Ini, Siap Bikin Penonton Bergoyang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Resmi Dilantik, Pemuda Muslimin Papua Tengah Siap Suarakan Kebaikan dan Perjuangkan Keadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:47 WIT

KNPB Desak ICRC Tekan Indonesia Buka Akses Kemanusiaan di Papua

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:43 WIT

HPM Mamberamo Raya Gelar Turnamen Gawang Mini Perdana, 27 Tim dari 13 Distrik Adu Kekuatan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:37 WIT

Universitas Cenderawasih dan BUMMA Namblong Bersinergi, Kembangkan Sistem Berbasis Adat

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT