MIMIKA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tetap bekerja sesuai koridor hukum atau aturan yang berlaku.
Petrus menekankan agar semua proses administrasi dan seluruh proses kegiatan dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Waktu kita tersisa empat bulan berjalan dan sudah memasuki akhir tahun. Diharapkan semua kegiatan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya saat apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (14/8/2023) lalu.
“Kita boleh kejar waktu dan pekerjaan tapi tidak mengabaikan aturan,” tandasnya menambahkan.
Hal itu ia tegaskan mengingat semua kegiatan yang dilaksanakan selalu dalam pengawasan penegak hukum.
“Kita terus diawasi aparat penegak hukum, salah langkah nanti diambil satu- satu,” pungkasnya.