MIMIKA – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Marselino Mameyau, membuka ruang bagi pengusaha lokal untuk menyampaikan aspirasi dan berkontribusi dalam pembangunan sektor kesehatan.
Namun, setiap usulan dan bentuk kerja sama tetap harus melalui mekanisme, evaluasi, serta seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sikap tersebut disampaikan Marselino setelah mulai bertugas pada 5 Oktober 2026. Dalam beberapa hari pertama, ia mengaku menerima sejumlah kunjungan dari masyarakat dan pengusaha lokal, termasuk pengusaha asli Papua, yang ingin mengetahui peluang keterlibatan dalam program Dinas Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sambut baik. Saya bilang kepada mereka, sabar dulu, saya lihat dulu dan saya pastikan dulu. Semua orang berharap ada perubahan, tetapi semua tetap harus melalui mekanisme yang ada. Kalau proses review sudah selesai, baru bisa saya sampaikan dengan jelas,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan terhadap pengusaha lokal penting untuk membangun partisipasi masyarakat dalam sektor kesehatan.
Namun, keterbukaan tersebut tidak berarti setiap usulan dapat langsung diterima tanpa melalui proses.
Setiap aspirasi akan ditampung dan dikaji berdasarkan kebutuhan program, ketersediaan kegiatan, mekanisme administrasi, serta proses seleksi yang berlaku.
“Saya siap tampung semua aspirasi masyarakat. Delapan jam di kantor ini saya tidak ke mana-mana. Saya tidak bisa menghindar dari masyarakat; nanti kita akan terus bertemu. Yang penting, semua masuk melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.
Benahi Internal Sebelum Perkuat Layanan
Selain membuka ruang dialog dengan masyarakat dan dunia usaha, pembenahan internal menjadi fokus awal Marselino.
Ia mengatakan penataan birokrasi, sistem manajemen, dan pembagian kerja perlu dilakukan terlebih dahulu agar setiap bidang dapat menjalankan fungsi secara jelas, menghindari tumpang tindih kegiatan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Yang pertama saya lakukan adalah membenahi kantor dulu. Sistem manajemen harus saya rapikan dan saya kembalikan pada jalurnya. Saya ingin mengembalikan roh Dinas Kesehatan terlebih dahulu, setelah itu baru kita bergerak lebih kuat keluar untuk menjawab isu-isu kesehatan masyarakat,” terangnya.
Proses penataan internal tersebut diperkirakan berlangsung sekitar dua minggu. Dalam periode itu, ia akan memperkuat koordinasi antarbagiannya serta memastikan pelaksanaan program berjalan berdasarkan tugas, fungsi, dan perencanaan yang terukur.
Malaria Jadi Salah Satu Perhatian Utama
Setelah pembenahan internal, sejumlah persoalan kesehatan masyarakat menjadi perhatian, termasuk malaria, dampak kabut asap, stunting, dan tuberkulosis (TB).
Malaria menjadi salah satu perhatian utama mengingat beban kasus di Mimika masih tinggi. Sementara dampak kabut asap juga menjadi perhatian, termasuk kemungkinan penguatan pembagian masker kepada masyarakat.
Menurutnya, masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Mimika.
Karena itu, penguatan sistem internal dinilai penting sebagai fondasi agar berbagai program kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan respons terhadap kebutuhan masyarakat semakin cepat.
Dorong Dialog yang Terbuka dan Akuntabel
Marselino juga menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat, pengusaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Ia mempersilakan masyarakat datang menyampaikan kebutuhan maupun usulan, tetapi seluruh proses tetap harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang tertib.
“Silakan datang, kita bicara. Saya akan dengar dan saya tampung. Tetapi saya juga harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Saya ingin perubahan itu benar-benar terasa, bukan hanya cepat tetapi juga benar secara administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Dinas Kesehatan, masyarakat, dan dunia usaha sekaligus memastikan setiap bentuk partisipasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
Dengan demikian, keterbukaan terhadap pengusaha lokal tidak hanya menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola sektor kesehatan yang lebih tertib dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.













