MIMIKA – Dalam rangka menyamakan persepsi serta mendengarkan pendapat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika.
Rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra, beserta pemerhati kesehatan seperti kepala-kepala Puskesmas dan jajaran direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan RS Waa Banti itu digelar di ruang rapat Kantor DPRK Mimika, Rabu (17/9/2025).
Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika beserta jajaran diberi kesempatan untuk memaparkan berbagai hal mengenai isu kesehatan di Kabupten Mimika, baik di kota Timika, wilayah pegunungan hingga ke pesisir.
Adapun persoalan yang disampaikan terdiri dari beberapa hal, mulai dari infrastruktur sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan hingga anggaran.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan pendapat serta menyamakan presepsi bersama Dinas Kesehatan dan seluruh pemerhati kesehatan di Kabupaten Mimika.
Tentunya, hal ini juga akan menjadi jembatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Mimika serta tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Ia pun berharap dengan RDP tersebut, layanan kesehatan di Kabupaten Mimika secara keseluruhan dapat dimaksimalkan.
Dari hasil RDP, ada beberapa hal yang akan didorong oleh dewan, diantaranya adalah sumber daya manusia (SDM) untuk tenaga kesehatan seperti dokter spesialis.
“Ini akan menjadi rekomendasi kita Komisi III kepada pemerintah daerah supaya kekurangan itu di tahun 2026 itu terpenuhi sehingga masyarakat Mimika yang mendapatkan pelayanan kesehatan jangan lagi di luar Mimika, tapi bisa langsung dilayani di Mimika,” jelas Herman.
Adapun atensi lain yang akan didorong adalah peningkatan tipe RSUD Mimika ke jenjang yang lebih tinggi.
“Jadi ini kita dorong supaya ada intervensi anggaran yang cukup bagi Dinas Kesehatan,” ucap Herman.
Selain itu, Komisi III DPRK juga mendorong pembukaan akses ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Mimika baik di pegunungan maupun pesisir tanpa terkecuali dan harus dijadikan prioritas.










