MIMIKA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mimika ditunda sampai dengan hari ini, Senin (11/3/2024).
Pelaksanaan pleno yang molor ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak karena belum terlihat adanya tanda-tanda pleno penetapan hasil perolehan suara. Padahal, tahap rekapitulasi dan perhitungan suara sudah selesai pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu.
Buntut dari pada itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika melambungkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika guna mempertanyakan hal tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, mengatakan surat yang dilayangkan tak hanya mempertanyakan alasan keterlambatan. Namunk, juga berisikan peringatan kepada KPUD Mimika terkait keterlambatan yang sudah melewati jadwal.
Frans menyebut, keterlambatan pleno ini bisa saja menjadi temuan untuk dibawa ke pleno tingkat provinsi di Nabire, Papua Tengah.
“Keterlambatan Pleno ini sudah pasti Bawaslu akan mencatat untuk dilanjutkan ke Tingkat provinsi,” ujar Frans saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Timika.
Dia menuturkan, pihaknya telah mengonfirmasi staf teknis KPUD Mimika. Frans bilang, dari staf membenarkan bahwa sedang ada penginputan beberapa data ke aplikasi Sirekap.