MIMIKA – Seorang karyawan PT Redpath, Stefanus Yeimo (36), ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Lorong Bintuni, Jalan Hasanuddin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (23/9/2026) pagi.
Stefanus ditemukan setelah keluarganya di kampung halaman khawatir karena korban tidak memberikan kabar dan tidak membalas pesan melalui media sosial selama dua hari.
Adik korban, Melkias Yeimo, kemudian diminta mengecek kondisi Stefanus. Setibanya di kos sekitar pukul 08.00 WIT, Melkias mendapati pintu kamar terkunci dari dalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pintu kemudian didorong secara paksa. Melkias menemukan kakaknya sudah tidak bernyawa dan terbaring kaku di atas tempat tidur.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan korban diduga meninggal karena sakit.
“Meninggalnya diduga karena sakit,” kata Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga.
Keterangan pemilik kos, Marthen Nakoh (60), menyebut Stefanus masih terlihat keluar ke teras kos pada Selasa (22/9/2026) siang.
Saat disapa penghuni kos lainnya, Stefanus sempat menyampaikan bahwa dirinya sedang mengalami sakit malaria. Ia juga diketahui sedang mengambil jatah libur darurat (emergency leave) dari tempatnya bekerja.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan korban.
Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Putut Yudha Pratama dan Kapolsek Mimika Baru AKP Bobby Pratama mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil olah TKP dan identifikasi awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar korban, antara lain surat keterangan berobat dari Klinik Pratama Mitra Masyarakat, sejumlah obat-obatan, serta alat tes medis.
Barang-barang tersebut di antaranya Rapid Diagnostic Test (RDT), Novacycline, Erdomex, Ambroxol, vitamin C, dan sejumlah obat terapi medis lainnya.
Kasat Reskrim Polres Mimika mengonfirmasi tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kejadian tersebut.
Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut dan mengetahui korban sebelumnya dalam kondisi sakit.
Keluarga kemudian memutuskan tidak membuat laporan polisi maupun laporan gangguan. Jenazah Stefanus selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk diproses sesuai rencana pemakaman.











