TIMIKA – Jeni Usmany dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika berdasarkan surat keputusan 821.2/30 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Pratama Penjabat Daerah Kabupaten Mimika.
Jeni dilantik oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Selasa (28/6/2022) pagi di Pendopo Rumah Negara SP3.
Bupati melantik Jeni sebagai Pj Sekda Mimika untuk mengisi kekosongan Sekda Mimika Definitif, Michael Gomar, yang kini menjabat sebagai Penjabat Bupati Mappi, Provinsi Papua.
Jabatan Jeni sebagai Pj Sekda Mimika, kata Bupati dalam sambutannya, akan berlangsung hingga berakhirnya masa jabatan Michael Gomar sebagai Pj Bupati Mappi.
Bupati berharap Jeni dapat menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda Mimika dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena di samping menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda, Jeni juga tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
“Saya berharap Pj Sekda yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ungkap Eltinus.
Dalam kesempatan itu, Bupati pun menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mimika untuk mendukung seluruh tugas Pj Sekda Mimika guna mewujudkan visi dan misi Bupati Mimika yakni Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera.
Diketahui sebelumnya, Jeni Usmany diangkat Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai Pelaksana Harian Sekda Mimika.
Setelah mendapatkan surat persetujuan dari Gubernur Papua, Lukas Enembe, Jeni kembali dilantik Bupati Mimika sebagai Pj Sekda Mimika untuk membantu tugas-tugas Pemerintahan Kabupaten Mimika.