SORONG – Rabu (27/8/2025) pagi, udara di Kota Sorong berubah pekat. Asap ban bekas yang dibakar massa menutup pandangan di depan Mapolresta Sorong Kota.
Puluhan suara teriakan bercampur dengan dentuman gas air mata, membuat jalanan yang biasanya ramai terasa seperti medan konflik.
Pemicu suasana mencekam itu adalah pemindahan empat tahanan politik (Tapol) berinisial AG, PR, MS, dan NM. Mereka adalah terdakwa kasus makar yang sedang menjalani proses hukum di Sorong, namun dipindahkan ke Makassar dengan alasan keamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi aparat, langkah itu adalah prosedur hukum. Bagi keluarga dan simpatisan, pemindahan justru dirasa sebagai tindakan sepihak yang mengabaikan kemanusiaan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Salah satu dari mereka dalam kondisi sakit parah. Kenapa harus dipindahkan jauh dari keluarganya?” kata Simon Nauw, Koordinator Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi, yang ikut mendampingi aksi.
Dari Aksi Damai ke Kericuhan
Sekitar pukul 05.15 WIT, ratusan orang mulai berdatangan ke depan Polresta. Mereka membawa spanduk, menyuarakan penolakan, hingga memalang jalan dengan kayu dan batu. Api dari ban bekas menjilat langit yang masih gelap.
Awalnya, aksi berjalan penuh teriakan. Namun saat iring-iringan Brimob bersenjata lengkap membawa keempat tahanan menuju Bandara Domine Eduard Osok pada pukul 06.30 WIT, suasana berubah.
Massa mencoba menghadang, tapi terhalang kawalan ketat kendaraan taktis. Bentrok pun pecah: lemparan batu berbalas tembakan peringatan dan gas air mata. Dalam hitungan menit, protes berubah menjadi kericuhan yang menjalar ke sejumlah titik kota.
Amarah yang Meluas
Sorong mendadak menjadi kota penuh ketegangan. Massa melampiaskan kemarahan ke berbagai fasilitas pemerintahan. Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Wali Kota Sorong, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tak luput dari sasaran.
Kerusakan paling nyata terlihat di kediaman resmi Gubernur Elisa Kambu. Pagar besi patah, jendela pecah, dan empat mobil dinas maupun pribadi rusak akibat lemparan batu.
“Kalau pemerintah mendengar suara rakyat sejak awal, tidak akan ada korban dan kerusakan seperti ini. Pemindahan itu melanggar hak keluarga untuk mendampingi,” ujar Simon Nauw.
Tindakan Kepolisian
Di tengah kekacauan, aparat bergerak cepat. Polda Papua Barat Daya mengamankan 10 orang yang diduga sebagai provokator. Mereka dituduh ikut melempar batu, memblokade jalan, dan merusak fasilitas negara.
“Sepuluh orang ini sedang diperiksa intensif. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah, karena kita masih melakukan identifikasi di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Daniel Pusparma.
Meski menjelang sore situasi relatif terkendali, aparat masih disiagakan di titik-titik strategis. Polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya informasi provokatif yang beredar di media sosial.
Suara dari Warga
Kericuhan juga meninggalkan dampak sosial. Jalanan utama lumpuh, toko-toko tutup lebih awal, dan beberapa sekolah menghentikan kegiatan belajar.
Seorang tokoh masyarakat Papua, Abdul Wahab Warwe, berharap pemerintah segera turun tangan.
“Jangan biarkan masyarakat dan aparat terus berhadap-hadapan. Wali Kota, Gubernur, harus jadi penengah agar Sorong tenang kembali,” ujarnya.
Bara yang Belum Padam
Aksi penolakan pemindahan Tapol sebenarnya bukan hal baru. Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi mencatat sudah 13 kali aksi damai digelar sebelumnya, namun semuanya tidak direspons.
Kini, bara ketidakpuasan itu meledak dalam bentuk kerusuhan besar. Situasi Sorong memang berangsur normal pada malam hari, tetapi bekas-bekas kerusuhan—pecahan kaca, ban hangus, dan gedung yang rusak—masih jadi pengingat betapa cepat protes bisa berujung chaos.
Pemerintah pusat maupun daerah hingga kini belum memberi penjelasan resmi soal alasan pemindahan tahanan. Pertanyaan terbesar yang tersisa: apakah ini akan membuka ruang dialog baru, atau justru menambah panjang daftar ketegangan di tanah Papua?















