Sosialisasikan DKPTKA Bagi Perusahaan Pengguna TKA di Mimika, Ini Target Disnakertrans

Ahmad

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi validasi pembayaran Dana kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) untuk pengesahan RPTKA, di Ballroom Hotl Horison Diana Timika, Rabu (26/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

i

Sosialisasi validasi pembayaran Dana kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) untuk pengesahan RPTKA, di Ballroom Hotl Horison Diana Timika, Rabu (26/11/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

MIMIKA – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) untuk pengesahan RPTKA dan perpanjangan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Mimika.

Sosialisasi yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Rabu (26/11/2025) ini dihadiri dan dibuka langsung Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Frans Kambu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan atau badan usaha penggunaan TKA memahami tata cara yang benar dalam mengajukan, memperoleh dan memperpanjang pengesahan RPTKA serta alur perijinan.

Selain validasi pembayaran kompensasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendata Tenaga Kerja Asing (TKA) serta sosialisasi kepada perusahaan pengguna TKA.

Asisten Bidang II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Mimika, Frans Kambu dalam sambutannya menyampaikan wilayah Kabupatenn Mimika dikenal dengan dinamika industri yang tinggi, yang juga melibatkan kehadiran tenaga kerja asing.

Baca Juga :  Mendag Zulkifli Salurkan Bantuan Bagi Warga Puncak Terdampak Kekeringan

Ia menerangkan, dalam beberapa sektor strategis, penggunaan TKA di Indonesia diatur secara ketat untuk memastikan bahwa kehadiran mereka memberikan manfaat optimal bagi peembangunan nasioal dan transfer tahunan sekaligus tidak mengganggu pasar kerja lokal.

“Penting untuk diingat bahwa RPTKA memiliki masa berlaku tertentu. Umumnya, paling kama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan proses validasi yang harus dilalui secara cermat,” ujar Frans Kambu.

Frans pun menekankan agar proses perizinan dan pembayaran kompensasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, melalui sistem terintegrasi seperti Sistem Informasi Managemen Pengguna Tenaga Kerja Asing/Simponi untuk pembayaran ke kas daerah.

Selanjutnya, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga, menjelaskan dengan berlakunya Perda retribusi TKA tahun lalu, Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan pemungutan retribusi tersebut ke daerah.

Dengan demikian, terjadi perubahan alur yang harus disosialisasikan kepada perusahaan/badan usaha pengguna jasa TKA yang ada di Mimika.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Lapas Timika Lakukan Penataan Kamar Hunian

Kata Paulus bahwa potensi pendapatan dari RPTKA sangat dipengaruhi fluktuasi nilai dolar.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan dinilai cukup baik ketika nilai dolar menguat.

Karena itu, dalam tahun ini pemerintah daerah menaikkan target penerimaan dari Rp1,5 miliar menjadi Rp3 miliar.

“Hingga saat ini realisasinya sudah mencapai Rp2 miliar lebih. Kita berharap nilai dolarnya bagus supaya target bisa tercapai dan masuk langsung ke kas daerah,” ujar Paulus.

Paulus melanjutkan bahwa pemungutan retribusi TKA hanya dilakukan terhadap tenaga kerja yang bekerja dalam satu kabupaten, pembayaran tersebut akan masuk ke kas daerah.

Paulus pun memastikan selama ini pembayarannya berjalan lancar. “Belum ada ditemukan ketidakpatuhan, karena kalau sampai ada, izin kerjanya akan di proses,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT