MIMIKA – Ratusan rumah ibadah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima bantuan hibah yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika.
Kepala Bagian Kesra, Richard Wakum mengungkapkan Pemkab Mimika memberikan hibah kepada sekitar 129 rumah ibadah pada 2024.
Bantuan yang diberikan disebutnya langsung dikirim lewat rekening rumah ibadah.
“Bantuan yang diberikan tidak lagi menggunakan pihak ketiga melainkan langsung di transfer ke rekening setiap rumah ibadah,” ujar Richard Wakum di ruangannya, Senin (6/5/2024).
Pengecualian bantuan Pembangunan Gereja Mile 32. Ia mengatakan bantuan ke gereja tersebut memerlukan pihak ke tiga karena pekerjaan pembangunannya sangat besar.
Adapun sifat bantuan yang diberikan berlangsung secara bertahap atau tidak sekaligus.
Setelah tahap pertama diberikan, untuk tahap kedua mereka harus menyampaikan dulu laporan pertanggungjawaban sesuai dengan progres pekerjaan.
“Setelah ada laporan pertanggungjawaban baru kami akan memberikan dana yang masih belum diberikan,” jelas dia.
Terkait bantuan ke rumah ibadah, Richard menyebut ada kegiatan fisik, pengadaan fasilitas rumah ibadah dan bantuan pelaksanaan kegiatan kerohanian.
Bantuan diberikan sesuai dengan proposal yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Jadi kita jawab sesuai dengan proposal yang masuk,” klaimnya.
Disisi lain, Richard mengungkapkan ada banyak proposal yang masuk ke Bagian Kesra. Namun pihaknya kita prioritaskan yang memang selama ini belum mendapat bantuan dari Pemerintah.
“Itupun kita jawab sesuai dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Richard meminta kepada masyarakat yang proposalnya belum terjawab untuk tidak berkecil hati, karena pemerintah akan memberikan bantuan namum secara bertahap.










