MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan menggelar Operasi Patuh Cartenz 2024 pada 15 Juli 2024 mendatang.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Cartenz ini bertujuan untuk menertibkan para pengendara di Kabupaten Mimika.
“Pelaksanaan dimulai tanggal 15 Juli 2024 di ruas jalan yang ada di Timika,” ujarnya saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan di Halaman Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Senin (8/7/2024).
Darwis mengatakan, ada tujuh prioritas target operasi tersebut yang nantinya akan ditegakkan, di antaranya seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, dan pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu (bonceng tiga).
Selain itu, adapun pengemudi yang tidak memakai helm ber-standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil, pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang melawan arus.
Darwis menilai, sejauh ini banyak aksi lawan arah atau tabrak jalur yang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah di Mimika, terutama di Jalan Cenderawasih dan Budi Utomo.
“Seperti di Jalan Budi Utomo dan Jalan Cenderawasih itu masih banyak pengendara yang melawan arus, apalagi para ojek. Kalau ojek ini kita kasih tindakan tegas, kita juga kasihan. Kalau tidak ditindak, juga membahayakan orang lain dan dirinya sendiri,” kata Darwis.
“Terkadang masyarakat tidak mempan (kalau) hanya dengan omongan-omongan. (Mereka) tidak menghiraukan, makanya kadang harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.










