MIMIKA – Per tanggal 4 Juli 2024, sebanyak 17.042 warga Kabupaten Mimika telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo, mengatakan rata-rata penduduk yang sudah mengaktivasi KTP Digital yakni mereka yang berdomisili di wilayah Kota Timika.
“Untuk rincian sementara, yang paling banyak menggunakan atau telah memiliki KTP Digital ada di wilayah kota. Sementara di wikayah pesisir dan pegunungan belum, tetapi sudah memiliki KTP elektronik (E-KTP),” ungkapnya saat ditemui di Grand Tembaga Hotel, Jumat (5/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Slamet melanjutkan, peluncuran KTP Digital ini pun baru dimulai tahun ini. Dia menyebut, ke depannya akan terus berkembang sembari membersamai semua pihak termasuk masyarakat guna menjaga keamanan data.
Disampaikan bahwa KTP Digital mempunyai sederet keunggulan. Beberapa di antaranya yakni praktis, mudah diakses, dan tidak ada lagi alasan KTP hilang.
Pengalaman selama ini, kata Slamet, kasus KTP hilang di Mimika per harinya tidak sedikit.
Begitu pun kasus lainnya yang juga kerap dijumpai yaitu KTP rusak, ganti status, ganti alamat, dan lain sebagainya.
“Contoh kemarin perekaman KTP itu sebanyak 236 keping, tapi yang perekaman pertama hanya 46 orang. Sedangkan sisanya yaitu ganti alamat, ganti status, KTP hilang, rusak seperti itu,” pungkasnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46








