6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD

Ahmad

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada pembukaan kegiatan penilaian puskesmas yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (14/8/2026). (Foto: Istimewa)

Foto bersama pada pembukaan kegiatan penilaian puskesmas yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Jumat (14/8/2026). (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika resmi menyelesaikan penilaian kelayakan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi enam puskesmas yang berada di wilayah pesisir dan pegunungan.

Hasil rekapitulasi penilaian per 14 Agustus 2026 menyatakan seluruh fasilitas kesehatan tersebut lulus evaluasi dokumen administratif dengan nilai di atas 96.

Keenam puskesmas yang dinyatakan lulus adalah, Puskesmas Kokonao: 97,90, Puskesmas Atuka: 97,70, Puskesmas Alama: 97,70, Puskesmas Jita: 97,70, Puskesmas Amar: 96,90, dan Puskesmas Mapar: 96,30.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian yang berlangsung selama dua hari di Timika ini diikuti sekitar 50 peserta dan melibatkan pakar dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Universitas Indonesia sebagai pendamping independen.

Evaluasi mencakup enam komponen dokumen administrative, meliputi komitmen peningkatan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal, laporan keuangan, serta kesediaan audit.

Baca Juga :  Babi Mati Akibat ASF di Mimika Capai 2.500 Ekor, Serum Konvalesen Habis

Ketua Panitia Penilai sekaligus Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Kefarmasian, dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Faridah, menegaskan bahwa perubahan status ini sangat krusial bagi puskesmas di wilayah yang sulit dijangkau.

Menurutnya, dinamika perubahan pola penyakit—seperti meningkatnya kasus penyakit tidak menular di tengah belum teratasinya penyakit menular—serta tingginya tuntutan penanganan medis secara real-time memerlukan respons operasional yang fleksibel.

“Masyarakat di wilayah pedalaman pun berhak mendapatkan pelayanan yang sama kualitasnya dengan masyarakat yang ada di wilayah kota,” tegas Faridah.

Ia menambahkan, langkah transformasi ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung target Rencana Strategis Kementerian Kesehatan yang mematok 80 persen puskesmas di Indonesia berstatus BLUD pada 2029.

Sebelum penilaian ini, Kabupaten Mimika telah memiliki 17 fasilitas kesehatan berstatus BLUD, yang terdiri atas 13 puskesmas, dua rumah sakit daerah, PSC 119, dan Laboratorium Kesehatan Lingkungan.

Baca Juga :  Jabat Ketua Pembina Posyandu, Manikem Tumiran Perkuat Sinergitas Sukseskan Program Prioritas

Capaian ini menempatkan Mimika sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang telah menerapkan sistem puskesmas BLUD.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Mimika, Fransiskus Bokeyau, menyampaikan bahwa fleksibilitas pengelolaan anggaran merupakan instrumen utama agar unit pelayanan kesehatan dapat bergerak cepat.

“BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan daerah, sehingga fasilitas kesehatan dapat lebih leluasa mengelola pendapatan, belanja, dan operasional sesuai kebutuhan layanan, dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Fransiskus.

Dengan kelulusan ini, keenam puskesmas tinggal menunggu penerbitan Rekomendasi Penetapan Surat Keputusan (SK) BLUD dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika agar dapat menerapkan penuh pola keuangan mandiri tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini
Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien
Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD
Tekan Risiko Kanker Serviks, Loka POM Mimika Tuntaskan Vaksinasi HPV bagi 300 Perempuan
Dinkes Mimika Gandeng RSUD dan RSMM Jalankan Program MCU, Skema Subsidi Masih Dikaji
DPRK Soroti Kekosongan Pimpinan Puskesmas Jita, Kapus Bantah Ada Biaya Rujukan Pasien
Dua Kasus Kaki Gajah Ditemukan di Timika, Dinkes Mimika Kejar Target Bebas Filariasis 2030
Tanaman Obat Keluarga Kembali Digalakkan, Dinkes Mimika Siapkan Kader Sebagai Penyalur Edukasi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02 WIT

Evaluasi Program Pusjaki dan Kaka Sehat, Dinkes Mimika Tekankan Hal Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIT

Dinkes Mimika Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Melalui Pelatihan ILP dan Orientasi Keselamatan Pasien

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:52 WIT

6 Puskesmas Pelosok Mimika Lulus Penilaian BLUD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:08 WIT

Dinas Kesehatan Mimika Uji Kelayakan 6 Puskesmas Pesisir dan Pegunungan Jadi BLUD

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIT

Tekan Risiko Kanker Serviks, Loka POM Mimika Tuntaskan Vaksinasi HPV bagi 300 Perempuan

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT