Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Kartini Timika

Ahmad

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IS saat berada di kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika. (Foto: Istimewa)

i

Pelaku IS saat berada di kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) kembali menangkap seorang pengedar sabu, Kamis (17/10/2024).

Penangkapan terhadap pria berinisial IS ini berlangsung di Jalan Kartini, Penginapaan Alia-1, sekitar pukul 00.30 WIT (dini hari).

Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, dalam keterangan tertulisnya.

“Pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar jam 00.10 WIT Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat sehubungan dengan adanya seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sering memperjualbelikan narkotika jenis sabu di Jalan Kartini Penginapan Alia 1 – Timika,” kata AKP Andi.

Baca Juga :  Amarah Pimpinan KKB Kalenak Murib Berujung Maut di Puncak, 3 Orang Meninggal

AKP Andi melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut, tim menuju ke Jalan Kartini Penginapan Alia-1 untuk melakukan pemantauan.

Sekitar pukul 00.30 WIT tim mencurigai seseorang yang datang mengendarai sepeda motor, kemudian masuk kedalam penginapan Alia-1.

Pelaku kemudian dibuntuti dan langsung ditangkap di dalam Penginapan Alia-1 di kamar Nomor 7. IS kemudian diperiksa dan digeledah.

Polisi mendapati sebanyak 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu milik pelaku yang disimpan oleh pelaku di atas lemari.

Tim kemudian menginterogasi IS yang selanjutnya pada pukul 01.00 WIT tim bersama dengan pelaku menuju ke rumah kos tempat tinggal pelaku di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat Timika untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Main di Dermaga, Seorang Anak Terjatuh dan Tenggelam di Asmat

“Tim berhasil menemukan barang bukti yang ada kaitanya atau yang digunakan dalam transaksi Narkotika jenis sabu tersebut seperti 1 (satu) buah sendok takar dan 1 (satu) bundle plastik bening kecil sebagai tempat mengisi paketan narkotika jenis sabu,” kata AKP Andi.

“Barang bukti paketan narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,10 gram,” tambahnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita di bawa menuju ruangan Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses lebih lanjut.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT