Polres Mimika Bongkar Arena Judi di Kilo 10, Kanit I Pidum: Kami Tak Akan Beri Celah bagi Penjudi

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sedang membongkar arena judi di Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12/2022) sore.

Polisi sedang membongkar arena judi di Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12/2022) sore.

MIMIKA – Polres Mimika melalui tim Opsnal dan Narkoba membongkar arena judi sambung ayam dan dadu di Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12/2022) sore.

Kanit I Pidum, Ipda Ramli, S.H., saat ditemui di lokasi pembongkaran mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim.

“Kami mendapatkan informasi dari bapak Kapolres melalui Kasat Reskrim bahwa di Kilo Meter 10 terdapat kegiatan sambung ayam yang mana diketahui kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama, namun informasi baru pimpinan dapat hari ini,” jelasnya.

“Kemudian ketika kami mendapat perintah dari Kasat Reskrim, kami datang melihat dan benar bahwa arenanya ada, tapi ternyata para pemainnya telah mengetahui terlebih dahulu dan melarikan diri,” imbuhnya.

Adapun beberapa barang bukti (BB) yang diamankan yakni tempat arena sambung ayam, satu tas tempat taruh ayam, meja judi dadu, dan sejumlah kursi. Beberapa BB diantaranya pun langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Pencarian Kapal LCT Cita XX Hari ke-7 Nihil, Operasi Diusulkan Tutup

“Kami langsung musnakan di tempat atas perintah dari pimpinan sehingga tidak memberikan ruang lagi terhadap pelaku perjudian,” ungkapnya.

Tindakan tersebut, kata Kanit, telah sesuai dengan komitmen Polres Mimika dalam memberantas perjudian di Kabupaten Mimika.

“Kami tak akan memberi celah bagi para penjudi. Kami terus berupaya untuk meminimalisir kegiatan perjudian ini agar tak berlangsung kembali,” tandasnya.

“Jika ada oknum warga yang membuka tempat perjudian, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas untuk membongkar dan pelakunya akan diproses,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman
Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:15 WIT

Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIT

BMKG Imbau Warga Mimika Waspadai Kekeringan dan Kabut Asap Kiriman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIT

Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik, Polres Mimika Diusulkan Naik Tipe Jadi Polresta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Berita Terbaru