MIMIKA – Polres Mimika melalui tim Opsnal dan Narkoba membongkar arena judi sambung ayam dan dadu di Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12/2022) sore.
Kanit I Pidum, Ipda Ramli, S.H., saat ditemui di lokasi pembongkaran mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim.
“Kami mendapatkan informasi dari bapak Kapolres melalui Kasat Reskrim bahwa di Kilo Meter 10 terdapat kegiatan sambung ayam yang mana diketahui kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama, namun informasi baru pimpinan dapat hari ini,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian ketika kami mendapat perintah dari Kasat Reskrim, kami datang melihat dan benar bahwa arenanya ada, tapi ternyata para pemainnya telah mengetahui terlebih dahulu dan melarikan diri,” imbuhnya.
Adapun beberapa barang bukti (BB) yang diamankan yakni tempat arena sambung ayam, satu tas tempat taruh ayam, meja judi dadu, dan sejumlah kursi. Beberapa BB diantaranya pun langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
“Kami langsung musnakan di tempat atas perintah dari pimpinan sehingga tidak memberikan ruang lagi terhadap pelaku perjudian,” ungkapnya.
Tindakan tersebut, kata Kanit, telah sesuai dengan komitmen Polres Mimika dalam memberantas perjudian di Kabupaten Mimika.
“Kami tak akan memberi celah bagi para penjudi. Kami terus berupaya untuk meminimalisir kegiatan perjudian ini agar tak berlangsung kembali,” tandasnya.
“Jika ada oknum warga yang membuka tempat perjudian, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas untuk membongkar dan pelakunya akan diproses,” pungkasnya.