Polres Mimika Bongkar Arena Judi di Kilo 10, Kanit I Pidum: Kami Tak Akan Beri Celah bagi Penjudi

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sedang membongkar arena judi di Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12/2022) sore.

Polisi sedang membongkar arena judi di Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12/2022) sore.

MIMIKA – Polres Mimika melalui tim Opsnal dan Narkoba membongkar arena judi sambung ayam dan dadu di Kilo Meter 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Senin (26/12/2022) sore.

Kanit I Pidum, Ipda Ramli, S.H., saat ditemui di lokasi pembongkaran mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim.

“Kami mendapatkan informasi dari bapak Kapolres melalui Kasat Reskrim bahwa di Kilo Meter 10 terdapat kegiatan sambung ayam yang mana diketahui kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama, namun informasi baru pimpinan dapat hari ini,” jelasnya.

“Kemudian ketika kami mendapat perintah dari Kasat Reskrim, kami datang melihat dan benar bahwa arenanya ada, tapi ternyata para pemainnya telah mengetahui terlebih dahulu dan melarikan diri,” imbuhnya.

Adapun beberapa barang bukti (BB) yang diamankan yakni tempat arena sambung ayam, satu tas tempat taruh ayam, meja judi dadu, dan sejumlah kursi. Beberapa BB diantaranya pun langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Baca Juga :  Kemenangan Atas Persemi Bawa PFA ke Kompetisi Nasional

“Kami langsung musnakan di tempat atas perintah dari pimpinan sehingga tidak memberikan ruang lagi terhadap pelaku perjudian,” ungkapnya.

Tindakan tersebut, kata Kanit, telah sesuai dengan komitmen Polres Mimika dalam memberantas perjudian di Kabupaten Mimika.

“Kami tak akan memberi celah bagi para penjudi. Kami terus berupaya untuk meminimalisir kegiatan perjudian ini agar tak berlangsung kembali,” tandasnya.

“Jika ada oknum warga yang membuka tempat perjudian, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas untuk membongkar dan pelakunya akan diproses,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT