OPM Sebut Iyoktogi Telenggen Bukan Anggotanya, Polisi: Itu Pengalihan Isu Biar Dibebaskan

Endy Langobelen

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iyoktogi Telenggen saat diinterogasi polisi. (Foto: Istimewa)

Iyoktogi Telenggen saat diinterogasi polisi. (Foto: Istimewa)

YAHUKIMO – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo atau yang biasa disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yahukimo membantah bahwa Iyoktogi Telenggen yang ditangkap oleh aparat kepolisian adalah anggotanya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pada Senin (3/2/2025) siang sekitar pukul 13.11 WIT di Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, aparat kepolisian dari Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 telah menangkap Iyoktogi Telenggen selaku DPO KKB.

Sementara dalam siaran pers yang diterbitkan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dan diteruskan oleh Juru Bicaranya, Sebby Sambom, pada Selasa (4/2/2025) dini hari, menegaskan bahwa Iyoktogi Telenggen bukanlah anggotanya. Iyoktogi Telenggen murni adalah warga sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu bukan anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Maka tuduhan sepihak yang dikeluarkan oleh aparat militer Pemerintah Indonesia terhadap Iyogtogi Telenggen adalah tidak benar karena korban adalah warga sipil biasa yang tidak tergabung dalam pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo,” kata Sebby.

Baca Juga :  Tak Bersertifikat, Seekor Walabi Diamankan Petugas Balai Karantina Papua Tengah

“Dan juga sesuai nama sudah jelas bahwa korban berasal dari Kabupaten Puncak dan tidak ada keterlibatannya dalam pihak kami di Yahukimo. Dan juga tidak ada marga Telengen dalam pasukan kami (TPNPB Kodap XVI Yahukimo). Maka aparat militer Pemerintah Indonesia segera meminta maaf kepada korban dan segera bebaskan warga sipil tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI dan Polri untuk segera mengevaluasi kinerjanya di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua atas penangkapan dan tuduhan yang tidak benar terhadap warga sipil.

“Ini adalah kinerja terburuk aparat militer Indonesia di awal tahun 2025 di Yahukimo. Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga sudah sampaikan sejak 28 dan 31 Januari 2025 terhadap aparat militer Pemerintah Indonesia untuk segera hentikan penangkapan terhadap warga sipil di Yahukimo. Namun hal tersebut masih saja dilakukan hingga sekarang bahkan terhadap Iyogtogi Telenggen dan juga menuduh korban sebagai anggota TPNPB itu adalah tidak benar,” tuturnya.

Baca Juga :  Egianus Kogoya Ancam Operasi Besar, Jika Aparat Tak Tinggalkan Kwiyawagi

“Atas kejadian tersebut Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak kepada aparat militer Pemerintah Indonesia untuk segera bebaskan korban yang ditangkap tanpa adanya kepemilikan senjata api dan alat tajam lainnya yang membahayakan orang lain di muka umum,” pungkasnya.

Di samping itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya tidak salah menangkap Iyoktogi Telenggen. Sebab, yang bersangkutan benar-benar adalah DPO KKB yang terlibat beberapa kasus kejahatan.

“Pelaku (Iyoktogi Telenggen) sudah kita identifikasi terlibat berbagai aksi penganiayaan dan pembunuhan,” ujarnya via pesan WhatsApp, Selasa (4/2/2025) malam.

Yusuf menilai bahwa bantahan yang disampaikan pihak KKB hanyalah pengalihan isu agar pelaku dibebaskan.

“Ini adalah pengalihan isu agar pelaku yang ditangkap dibebaskan. Dan setiap ada dari komplotan KKB yg ditangkap, mereka pasti tidak mengakui dan minta orang itu dibebaskan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT