Pj Bupati Mimika akan Ikut BPKAD Tarik Mobil Dinas Pekan Depan

Ahmad

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengaku akan membersamai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam rencana penarikan 14 unit kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh Pejabat Purna Tugas pekan depan.

Yonathan menyebutkan, dirinya akan siap bila telah ada surat pemberitahuan terkait jadwal agenda tersebut dari BPKAD Kabupaten Mimika.

Sebelumnya, ia pun telah menyampaikan kepada BPKAD terkait jadwal dilakukannya penarikan kendaraan dinas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tunggu nih jadwalnya. Kalau bisa hari ini atau selesai kegiatan, ayo berangkat,” kata Yonathan saat ditemui wartawan, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  SPBU di Mimika Kena Sanksi Pertamina, Begini Tanggapan Kadisperindag

Menurut Yonathan, aset daerah seharusnya diamankan untuk kepentingan daerah. Sebab, jika tidak dikembalikan, maka akan sangat berpengaruh pada Monitoring Center of Prevention (MCP) suatu daerah.

Yonathan meminta kesadaran diri dari para pejabat tersebut yang mungkin memiliki berbagai alasan hingga belum mengembalikannya.

“Sudah berkali-kali Sekda, tim yang turun, tapi kadang yang bersangkutan mungkin punya berbagai alasan, seribu satu alasan bisa muncul,” ujarnya.

“Tetapi faktanya, pengamanan aset itu satu hal dari fungsi kita. Jadi, mau gak mau harus dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, menyebutkan agenda penarikan mobil dinas rasa pribadi ini dijadwalkan dilaksanakan pada 14 Maret 2025.

Baca Juga :  Jelang Natal, Pemerintah Pusat Renovasi Honai Kepala Suku Besar Dani di Puncak

Marthen juga membenarkan terkait dengan keinginan Pj Bupati Mimika untuk ikut serta dalam agenda tersebut.

“Bupati sendiri yang minta kalau boleh, dia bisa kasih pencerahan kepada mereka saat kapan kita memakai mobil dinas dan saat kapan kita harus kembalikan,” ungkap Marthen.

Meski agenda ini menurut Marthen tak bisa disebut tarik paksa, namun ia mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada para pejabat purna tugas agar bersiap-siap.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT