SPBU di Mimika Kena Sanksi Pertamina, Begini Tanggapan Kadisperindag

Ahmad

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Baru-baru ini, PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah menjatuhkan sanksi kepada SPBU Jalan Yos Soedarso Timika karena kedapatan melakukan kecurangan dalam pendistribusian BBM subsidi.

Sanksi yang dijatuhkan berupa penghentian sementara BBM subsidi jenis Pertalite terhitung mulai 17 hingga 23 Juni 2025.

Selain memberi sanksi, PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah juga memberi pembinaan kepada pihak SPBU agar menyalurkan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa, mengaku telah berulang kali memberikan peringatan kepada SPBU di Mimika untuk tidak melakukan pelanggaran dalam pendistribusian BBM.

Baca Juga :  Mimika Layak Beralih Status Jadi Kota? Begini Penjelasannya

“Itu kan kita sudah sering memberikan pembinaan, sering memberitahukan kepada setiap SPBU yang ada untuk jangan coba-coba melakukan pelanggaran terhadap distribusi bbm khususnya BBM subsidi,” kata Petrus di Mimika, Selasa (24/6/2025).

“Contohnya kemarin itu terkait dengan isi ulang kemudian menggunakan barcode yang sudah tidak sesuai dengan mobil yang diisi,” lanjutnya.

Petrus menyebut, beruntung sanksi yang diberikan Pertamina masih terbilang ringan. Menurutnya, jika sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi berat maka tentunya akan berpengaruh terhadap pelayanan dari SPBU itu sendiri bahkan di wilayah Kota Timika.

“Kalau diberikan sanksi yang lebih berat lagi ya dampaknya juga bagi pelayanan di Timika, apalagi kita punya SPBU di Timika masih terbatas. Tetapi bukan berarti terbatas jadi kita membiarkan SPBU melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti itu,”

Baca Juga :  Bupati Mimika Soroti Kedisiplinan Camat: Macam-macam, Kasih Putus!

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo, menyebut sanksi terhadap SPBU Jalan Yos Soedarso akan berakhir pada 24 Juni 2025.

“Besok sudah berakhir masa pembinaannya,” kata Vifki melalui pesan singkatnya saat dikonfirmasi, pada 23 Juni 2025 malam.

Vifki menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirim surat edaran terkait kepatuhan terhadap regulasi penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

“Terkait sanksi pastinya ada sanksi bertingkat. Jangka waktu yang lebih lama jika dilakukan oleh SPBU yang sudah pernah melakukan kesalahan serupa mas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG
Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP
Pejabat Pemkab Mimika Diingatkan Segera Lapor LHKPN, Tenggat 31 Maret 2026
KPK Soroti Aset Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika, Piutang Rp18,8 Miliar Belum Lunas

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:33 WIT

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:54 WIT

Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:57 WIT

Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Berita Terbaru

Polisi melakukan olah TKP peristiwa penembakan sopir truk tangki air di Yahukimo. (Foto: Istimewa/Satgas Humas ODC)

Peristiwa

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Sopir Truk Air di Yahukimo

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:51 WIT

Rapat koordinasi Satgas MBG di Lantai 3 Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Kamis (12/2/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:33 WIT