MIMIKA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika dalam tahun ini berencana membangun rumah rehabilitasi bagi para korban kekerasan perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Priska Kum, bilang anak-anak dan perempuan yang mendapatkan kekerasan tentunya akan mengalami trauma psikologis. Sementara, yang menjadi kendala saat ini, adalah belum adanya tempat rahabilitasi bagi para korban.
Prisma menyebut, rencana dibangunnya rumah rehabilitasi ini tentu tidak terlepas dari persoalan yang kerap menyeret perempuan dan anak di Kabupaten Mimika.
“Tempat rehabilitasi itu sangat penting, (karena) melihat kasus kekerasan (terhadap perempuan dan anak) di Timika semakin tinggi,” kata Priska Kum saat diwawancarai, Rabu (19/03/2025).
Kata Priska, pada tahun 2024, DP3AP2KB Kabupaten Mimika menerima korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Mimika sebanyak 59 orang. Sedangkan, di tahun 2025, telah ada 18 kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB.
Meski baru 19 kasus yang ditangani, Priska meyakini bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Mimika namun tidak dilaporkan oleh para korban.
Penyebab terjadinya kekerasan ini umumnya dipicu oleh minuman keras, faktor ekonomi, sosial budaya, hingga faktor-faktor lainnya.
Sebagai langkah mitigasi, DP3AP2KB Kabupaten Mimika terus mengkampanyekan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya adalah dengan membentuk forum anak serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
DP3AP2KB Kabupaten Mimika juga menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Kepolisian mengenai hal tersebut.
Priska menegaskan, di samping upaya yang dilakukan pemerintah, peran keluarga menjadi yang paling utama dalam mencegah terjadinya kekerasan.
Keluarga harus mampu memberi perlindungan bagi perempuan dan anak. Selain itu, orang tua harus mempunyai waktu lebih banyak bersama anak.










