MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Selasa (22/4/2025).
Musrenbang RKPD tahun 2026 ini dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan pembangunan ke depan harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan atas dasar keinginan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengingatkan bahwa RKPD 2026 merupakan momen penting. Sebab, menjadi tahun perdana dirinya bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam menyusun arah pembangunan selama masa kepemimpinan lima tahun ke depan.
Bupati menekankan, pembangunan harus dimulai dari daerah-daerah kampung di wilayah pesisir dan pegunungan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, dan kompetensi aparatur sipil.
“Usulan yang terakomodir melalui program dan kegiatan harus benar-benar prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mempunyai dampak nyata, langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat di kampung-kampung,” kata Johannes dalam sambutannya.
Johannes pun mendorong semua OPD dan pemangku kepentingan pembangunan, agar aktif terlibat dalam Musrenbang demi memastikan program yang dirancang benar-benar berdampak dan dapat diimplementasikan secara akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang, Yohana Paliling, dalam laporannya menjelaskan bahwa dokumen RKPD tahun 2026 disusun berdasarkan usulan dari berbagai tingkatan.
Mulai dari hasil Musrenbang tingkat distrik, rencana kerja OPD, hingga pokok pikiran anggota DPRD Mimika.
“Ada 455 usulan yang diperoleh melalui Musrenbang Distrik, dengan pagu anggaran Rp 1,8 triliun. Sedangkan untuk jumlah usulan pendukung untuk menangani kemiskinan ekstrem sebanyak 116 sub kegiatan di 21 OPD dengan pagu anggaran Rp 552 juta,” ungkap Yohana.
Dokumen RKPD tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS dan RKA tahun 2026, yang berfungsi sebagai dasar dalam penetapan RAPBD.










