MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyoroti kembali maraknya perjalanan dinas para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Sorotan ini disampaikan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya peningkatan signifikan dalam belanja perjalanan dinas.
Kemong menyatakan, temuan tersebut mencerminkan ketidaksesuaian dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah, di mana perjalanan dinas termasuk salah satu pos anggaran yang wajib dikurangi.
“Satu hal yang menjadi perhatian saat pemeriksaan oleh BPK, yaitu temuan bahwa perjalanan dinas kita cukup tinggi. Saya harap, ini menjadi perhatian bersama. Bukan berarti pimpinan melarang, tapi lihat dulu urgensinya,” ujar Wabup Kemong saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, kepala OPD seharusnya tidak perlu menghadiri kegiatan di luar daerah jika masih bisa diwakilkan oleh staf atau kepala bidang.
Ia meminta agar setiap rencana perjalanan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan urgensi dan relevansi kegiatan.
“Kalau memang perlu, silakan lakukan. Tapi kalau tidak terlalu penting, tidak usah. Karena biaya untuk satu kali perjalanan itu cukup tinggi,” tegasnya.
Kemong juga menyampaikan bahwa hanya pejabat tinggi seperti bupati atau pimpinan setingkat lebih atas yang diperbolehkan secara wajar melakukan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas kedinasan.
“Kalau pak bupati atau pimpinan tingkat atas yang lakukan, itu wajar karena berkaitan langsung dengan tugas-tugas strategis. Tapi untuk kepala OPD, saya harap ke depan ada perubahan. Kita harus bisa menyesuaikan dengan kebijakan nasional,” pungkasnya.










