Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Ahmad

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istrimewa)

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istrimewa)

MIMIKA – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Jalan Pendidikan, Jalur 1, Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada 15 Agustus 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (15/10/2025).

AKP Rian menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang dan masing-masing berinisial KK (19) dan AR (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KK sebagai pelaku 1 merupakan pelaku yang menikam korban, sedangkan AR sebagai pelaku 2 merupakan pelaku yang menganiaya.

Keduanya ditangkap atas kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Jalur 1 dengan korban atas nama Daud Rangkorawan.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Mimika

AKP Rian menyebut, penangkapan dilakukan pada Selasa 30 September 2025, Sekira Pukul 22.00 WIT di Kampung Nawaripi dalam, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Adapun kronologinya, bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas, KK dan AR mendatangi indekos yang ditingali pelaku 2 di Jalan Pendidikan Jalur 1.

Setibanya di sana, korban tampak sudah berada di dalam indekos tersebut. Korban lalu bertanya kepada KK bahwa apakah ia pernah memukul kekasih korban.

Setelah itu, korban langsung menikam KK menggunakan sebilah pisau yang ia siapkan hingga mengenai bagian kepala.

Akibat tindakan kekerasan itu, KK kemudian membalas dengan menikam korban menggunakan pisau pada bagian perut sebanyak satu kali.

Baca Juga :  Bentrok Kwamki Narama Mimika Pecah Lagi, Seorang Pria Tewas Dihujani Anak Panah

Saat itu korban kemudiann terjatuh. Pelaku AR kemudian ikut menganiaya korban menggunakan tangan pada bagian wajah sebanyakdua kali.

“Setelah itu para Pelaku membawa Korban ke Jalan Nawaripi Dalam dan menurunkannya. Setelah itu para pelaku pulang ke rumah masing-masing,” kata AKP Rian.

AKP Rian menambahkan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras beralkohl.

“Saat melakukan aksinya para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol,” tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku sedang diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika
Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan
Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Mimika Terkendala Saksi dan CCTV
Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIT

Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIT

Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Mimika Terkendala Saksi dan CCTV

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Berita Terbaru

Sebuah mobil milik anggota polisi dibakar oleh warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 30 Oktober malam. (Foto: Dok. Warga)

Hukrim

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:55 WIT