Kuasa Hukum Angkat Suara Soal Aksi Palang Sekolah di Mimika

Ahmad

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jhon Stafan Riaulen Pasaribu, Kuasa Hukum Keluarga Meki Jitmau. (Foto: Istimewa)

Jhon Stafan Riaulen Pasaribu, Kuasa Hukum Keluarga Meki Jitmau. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kuasa Hukum Keluarga Meki Jitmau, Jhon Stafan Riaulen Pasaribu, buka suara terkait aksi pemalangan sekolah yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (14/1/2026).

Seperti diketahui bahwa aksi pemalangan yang terjadi di SMA Negeri 1 Mimika, SMA Negeri 7 Mimika, SMP Negeri 7 Mimika, dan SD Inpres Inauga, ini disebabkan oleh dugaan persoalan sengketa tanah yang tak kunjung selesai.

Jhon Pasaribu menjelaskan bahwa persoalan sengketa tanah pada sekolah-sekolah tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2011 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai upaya penyelesaian sudah dilakukan, namun persoalan ini tidak pernah berujung pada suatu kejelasan yang pasti bagi masyarakat yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Ia mengungkapkan bahwa palang sekolah ini pun dilaksanakan pasca hasil pertemuan terakhir antara kliennya sebagai pemilik lahan bersama pemerintah daerah di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada 22 Desember 2025 lalu.

Baca Juga :  Bentrok Kelompok Warga di Kwamki Narama dan Upaya Penyelesaian

“Klien kami menuntut kejelasan terhadap persoalan yang mereka sudah adukan ke Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan dengan ketua tim terpadu,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata John, mereka meminta kepastian terkait persoalan yang sudah berlangsung sejak kurang lebih 14 tahun berlalu namun tak pernah ada kejelasan.

“Di peremuan itu tidak ada solusi sehingga dari pihak klien kami meminta supaya segera ada jawaban dari pihak Pemda,” ungkap Jhon.

Jhon mengatakan, dari hasil pertemuan terakhir pemerintah telah berjanji akan memberikan jawaban di awal tahun 2026. Akan tetapi, sampai dengan saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.

Baca Juga :  Kondisi Bayi yang Ditemukan di Komplek Waker Mimika Mulai Membaik

“Itulah menjadi kebingungan kami ketika ada seperti ini baru bereaksi Pemda. Selama ini tidak ada reaksi kalau tidak dilakukan pemalangan,” tuturnya.

Jhon mengakui bahwa kliennya sangat menyadari bahwa aksi ini telah berdampak pada proses belajar mengajar para peserta didik di masing-masing sekolah.

Namun, mereka hanya menuntut keadilan serta jawaban dari pemerintah daerah mengenai penyelesaian sengketa tanah tersebut.

“Tolonglah pemerintah melihat, ini masyarakat kalian juga. Tanah yang didirikan bangunan ini kan tanah masyarakat. Kami berharap segera dipanggil untuk didiskusikan penyelesaian ini seperti apa,” tutur Jhon.

“Karena mengingat tahun 2017 sudah ada telaah, pendapat hukum dari Kejaksaan terkait persoalan ini agar diselesaikan oleh Pemda melakukan pembayaran, namun sampai hari ini belum dilakukan pembayaran,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT