Meraba Misi Digitalisasi Dukcapil Mimika Menuju Integrasi Satu Data

Ahmad

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika tengah memacu integrasi data kependudukan secara radikal.

Tak ingin sekadar terjebak dalam seremoni birokrasi, institusi ini menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis memiliki hak akses data mandiri selama 24 jam pada tahun 2026.

Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar, ia menyebut langkah ini merupakan mandat langsung UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kami tidak mengejar angka-angka di atas kertas atau piagam penghargaan. Yang kami cari adalah bagaimana masyarakat di pegunungan hingga pesisir merasakan layanan yang cepat dan mudah,” ujar Slamet saat ditemui di Timika, Kamis, (23/4/2026).

Baca Juga :  Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih

Mimika saat ini memegang rapor hijau sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang telah menerapkan hak akses pemanfaatan data langsung ke database kependudukan pusat.

Saat ini, instansi seperti Dinas Sosial dan Bapenda telah menggunakan akses tersebut untuk validasi bantuan sosial dan pengecekan wajib pajak.

Namun, Slamet belum puas. Ia membidik RSUD Mimika, Dinas Kesehatan, dan Kominfo sebagai target integrasi berikutnya.

“Tujuannya agar verifikasi data pasien atau penerima layanan kesehatan selesai di tempat. OPD harus bisa tracking dan konfirmasi data mandiri tanpa harus bersurat atau datang ke kantor kami,” tambahnya.

Di tengah gencarnya digitalisasi, isu keamanan data menjadi sorotan utama. Slamet menjelaskan bahwa integrasi ini sejalan dengan pembahasan Undang-Undang Satu Data Indonesia di tingkat pusat.

Baca Juga :  GALERI FOTO: Kunjungan Kepala PKUB Kemenag RI di Mimika Papua Tengah

Menurutnya, akses 24 jam yang diberikan kepada OPD tetap berada dalam koridor pengamanan yang ketat dan tersertifikasi.

Dukcapil juga menggandeng Ombudsman RI dan Kementerian PAN-RB untuk mengaudit kualitas layanan secara berkala.

Bagi Slamet, sinergi dengan instansi vertikal, akademisi, hingga tokoh masyarakat adalah kunci agar kebijakan yang dilahirkan bersifat holistik dan mampu menjawab tantangan masa depan.

“Digitalisasi bukan hanya soal aplikasi, tapi soal mengubah pola pikir pelayan publik agar lebih akuntabel. Kita ingin sistem ini menjadi fondasi yang kuat bagi administrasi kependudukan di Mimika,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal
Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi
Realisasi Anggaran Mimika Capai 50,11 Persen: BPKAD Ingatkan Kualitas Proyek dan Keterlambatan OPD
Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:11 WIT

Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:16 WIT

Pengawasan Orang Asing di Mimika Diperketat demi Cegah Pelanggaran dan Lindungi Pekerja Lokal

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIT

Serapan Dana Otsus Mimika Tahap I Capai 90 Persen, OPD Didesak Percepat Administrasi

Berita Terbaru

Penangkapan DPO tersangka penembakan karyawan Freeport di Mimika. (Foto: Satgas ODC)

Hukrim

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Okt 2026 - 04:32 WIT