MIMIKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengingatkan masyarakat agar tidak hanya aktif menggunakan hak pilih, tetapi juga ikut mengawasi seluruh tahapan pemilu dengan mengumpulkan bukti apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Pesan itu disampaikan Anggota Bawaslu Mimika, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Diana Dayme, dalam Forum Diskusi Politik bertajuk “Membangun Demokrasi dari Kampung di Distrik Kwamki Narama” di Hotel Grand Tembaga, Timika, Jumat (31/7/2026).
Menurut Diana, banyak laporan dugaan pelanggaran pemilu tidak dapat diproses karena pelapor tidak memiliki bukti yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sering kali laporan masuk ke Bawaslu, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti karena kekurangan bukti. Pelapor hanya mendengar atau mengetahui, tetapi tidak bisa membuktikan sehingga tidak dapat diteruskan ke penyidik,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat, saksi maupun pendukung calon untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS, terutama formulir C-Plano, sebagai bukti apabila terjadi dugaan perubahan hasil suara saat rekapitulasi.
“Bila ada suara yang dikurangi atau dihilangkan, harus ada dokumentasi yang bisa disampaikan kepada Bawaslu,” ujarnya.
Selain pengawasan, Diana juga mengingatkan masyarakat menolak praktik politik uang yang masih kerap terjadi saat masa kampanye.
“Calon datang membawa beras, sembako atau memberikan jamuan agar dipilih, itu bisa menjadi tindak pidana apabila terbukti dan dilaporkan,” katanya.
Ia mengajak masyarakat memegang prinsip bahwa imbalan sesaat tidak sebanding dengan dampak kepemimpinan selama lima tahun.
“Uang bisa habis sehari, tapi jangan menderita lima tahun. Pilihlah pemimpin sesuai hati nurani,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Diana menjelaskan pengawasan partisipatif dimulai dari kampung karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan proses demokrasi.
Tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda hingga pemerintah kampung dinilai memiliki peran penting menyebarkan pendidikan politik dan menjaga suasana tetap damai.
Ia juga meminta warga aktif memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menolak penyebaran hoaks, melaporkan dugaan pelanggaran, serta menjaga keamanan selama seluruh tahapan pemilu berlangsung.
Menurut Diana, tahapan yang paling rawan pelanggaran meliputi pemutakhiran data pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil.
“Demokrasi yang kuat dibangun dari masyarakat yang sadar hak dan kewajibannya. Karena itu, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga seluruh masyarakat,” katanya.







