Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Ahmad

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

MIMIKA – Tim gabungan Kepolisian Sektor Mimika Timur meringkus dua pria berinisial P dan SL yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman terhadap M.R (17).

Korban merupakan remaja yang tewas usai diserang menggunakan senjata tajam di Jalan Mapurujaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kedua terduga pelaku dibekuk tanpa perlawanan di Kampung Nduga, Kilometer 11, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIT. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 12 jam pasca-insiden berdarah yang merenggut nyawa korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku saat dikonfirmasi media pada Minggu sore.

“Betul, mereka dua sudah kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Iptu Alex saat dikonfirmasi Minggu sore.

Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik kepolisian, tindakan penganiayaan berat tersebut dipicu persoalan sepele. Kedua pelaku yang mendatangi tempat jualan warga emosi lantaran permintaannya tidak dipenuhi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, awalnya mereka mendatangi kios untuk meminta rokok kepada pemilik kios. Namun, karena permintaan keduanya tidak dikabulkan, para pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan tersebut,” terang Alex.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Harga Sejumlah Komoditas Naik di Pasar Sentral Timika

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyisir area sekitar lokasi kejadian untuk mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku saat mengeksekusi korban. “Masih dalam lidik,” pungkasnya.

Peristiwa penganiayaan fatal tersebut berlangsung di depan Kios Wahyu Cell, Jalan Mapurujaya KM 9, Kelurahan Kadun Jaya, Sabtu (12/9/2026) malam sekitar pukul 19.57 WIT.

Peristiwa bermula saat M.R tengah duduk menemani saksi S menjaga kios. Dua pria yang diduga dalam pengaruh alkohol berjalan dari arah KM 11 dan menghampiri kios untuk meminta rokok. Korban kemudian merespons bahwa kios hanya menyediakan permen.

Tersinggung atas jawaban tersebut, salah satu pelaku menerobos masuk ke dalam kios dan memaksa saksi S membakarkan rokok.

Korban berupaya melindungi saksi dengan membawanya masuk ke dalam rumah. Keributan berlanjut saat korban kembali keluar mendatangi para pelaku hingga berujung penikaman di dada kiri korban.

Baca Juga :  Rapat Bersama Pemkab Mimika, KPK RI Tekankan Soal Aset dan Pajak Pendapatan Daerah

Saksi A dan H yang berada di sekitar TKP sempat melihat kedua pelaku melarikan diri ke arah jembatan KM 9 depan Satuan Radar TNI AU membawa sebilah pisau.

Warga setempat segera mengevakuasi korban yang kritis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika menggunakan pikap.

Tim gabungan Polres Mimika yang dipimpin Kabag Ops AKP Yulius Hari Katang bersama Kapolsek Mimika Timur Iptu Alex Soumilena langsung mengamankan lokasi kejadian serta memantau penanganan medis korban.

Namun, akibat pendarahan hebat, M.R dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika pada Minggu (13/9/2026) pukul 00.35 WIT.

Meninggalnya korban sempat memicu aksi pemalangan jalan oleh keluarga korban di lokasi kejadian pada pukul 02.00 WIT.

Aksi pemblokiran jalan tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai setelah aparat kepolisian melakukan pendekatan persuasif dan menjamin proses penegakan hukum berjalan cepat

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Berita Terbaru

Suasana di sekitar lokasi kejadian saat dikerumuni warga setempat dan polisi pada Sabtu malam, 12 September 2026. (Foto: Polres Mimika)

Hukrim

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:14 WIT