Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Endy Langobelen

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bus karyawan PT Freeport Indonesia yang menjadi sasaran penembakan di MP 60, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Tangkapan layar video yang dikirim TPNPB-OPM)

Salah satu bus karyawan PT Freeport Indonesia yang menjadi sasaran penembakan di MP 60, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Tangkapan layar video yang dikirim TPNPB-OPM)

MIMIKA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan konvoi kendaraan PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mile Point (MP) 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/9/2026).

Klaim tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Jumat (4/9/2026). Siaran pers itu dikirim bersamaan dengan sebuah video yang disebut sebagai dokumentasi penembakan.

Dalam pernyataannya, Sebby menyebut pihaknya menerima laporan dari Komandan Operasi TPNPB Kodap Kali Kopi Timika, Mayor Alex Beanal, terkait aksi penembakan terhadap kendaraan PTFI di MP 60.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bertanggung jawab atas penembakan mobil dan karyawan PT Freeport McMoRan di Mile 60 Tembagapura, Timika, Papua pada 2 September 2026 sekitar jam 08.30 pagi,” tulis Sebby dalam siaran pers tersebut.

TPNPB juga mengklaim seorang aparat Brimob yang berada di dalam salah satu kendaraan menjadi sasaran tembakan.

“Dalam serangan tersebut kami berhasil menembak seorang aparat militer Indonesia (Brimob) yang duduk di sebelah sopir,” tulisnya.

Namun, klaim tersebut berbeda dengan hasil pemeriksaan awal aparat kepolisian. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

Tiga Kendaraan Terkena Tembakan

Berdasarkan rilis Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026, penembakan terjadi sekitar pukul 08.25 WIT ketika rombongan kendaraan PTFI bergerak dari MP 68 Tembagapura menuju Kota Timika.

Rombongan tersebut terdiri atas 15 kendaraan, yakni 13 bus, satu towing truck, dan satu mobil box.

Saat melintas di MP 60, tiga kendaraan terkena tembakan, masing-masing Bus nomor lambung 140591, Bus nomor lambung 140575, dan Towing Truck nomor lambung 021074.

Bus 140591 yang berada di urutan keempat dalam konvoi terkena lima tembakan. Tiga tembakan berasal dari arah depan dan dua dari arah kiri.

Hasil pemeriksaan menemukan bekas tembakan pada kaca depan, kaca dan pintu sebelah kiri, serta serpihan logam pada bagian dashboard, pelindung kaca depan, dan atap kendaraan.

Sementara Bus 140575 yang berada di urutan keenam ditemukan memiliki satu lubang bekas tembakan pada bagian atas kabin yang menembus hingga ke bagian dalam kendaraan.

Adapun Towing Truck 021074 yang berada di urutan ketujuh terkena tiga tembakan dari arah kiri. Bekas tembakan ditemukan pada bagian pintu dan kaca spion.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga kendaraan yang terkena tembakan, yaitu dua unit bus dan satu unit towing truck. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kamis (3/9/2026).

Dalam penyelidikan di lokasi, personel gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas mengamankan serpihan kaca kendaraan dan enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan penembakan.

Baca Juga :  Lima Orang Bandit di Mimika Ditangkap, Ini Alasannya

Selain itu, polisi menemukan tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter di sekitar lokasi kejadian.

Seluruh temuan tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Meski demikian, polisi hingga saat ini belum menetapkan kelompok tertentu sebagai pelaku.

“Untuk pihak yang diduga sebagai pelaku, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” jelas Yusuf.

TPNPB Sebut Penembakan atas Perintah Anis Beanal

Dalam siaran persnya, Sebby juga menyebut aksi tersebut dilakukan atas perintah Mayor Akilas Beanal dan Panglima TPNPB Kodap Kali Kopi, Brigjen Anis Beanal.

“Penyerangan tersebut kami lakukan atas perintah Mayor Akilas Beanal dan Panglima TPNPB Kodap Kali Kopi, Brigjend Anis Beanal sehingga sesuai perintah, kami turun lapangan dan melakukan penembakan terhadap mobil dan karyawan PT Freeport McMoRan di Tembagapura,” tulis Sebby.

TPNPB juga mengklaim sejumlah kendaraan perusahaan mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat terkena peluru.

Klaim tanggung jawab tersebut disampaikan TPNPB setelah kepolisian melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

Selain siaran pers, TPNPB turut mengirimkan video dokumentasi aksi penembakan berdurasi 3 menit 16 detik.

Video tersebut memperlihatkan rekaman suasana di kawasan yang diklaim sebagai lokasi penembakan, termasuk kendaraan yang melintas dan suara letusan dalam rekaman.

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB turut menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Tembagapura.

Sebby mengutip pernyataan Panglima TPNPB Kodap Kali Kopi, Brigjen Anis Beanal, yang meminta aktivitas pertambangan dihentikan.

“Brigjend Anis Beanal juga menegaskan kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump agar hentikan seluruh aktivitas operasional pertambangan emas, tembaga, nikel, besi dan sumber daya alam lainnya di Tembagapura,” tulis Sebby.

TPNPB juga menyampaikan sejumlah tudingan mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat di Papua.

“Karena akibat dari operasional pertambangan PT. Freeport McMoRan tersebut telah mengakibatkan kematian bagi banyak warga sipil setelah terkena limbah yang dibuang ke sungai-sungai di Papua hingga mengalir ke laut,” imbuhnya.

Kembali Persoalkan Pepera 1969

Selain persoalan pertambangan, siaran pers TPNPB kembali menyinggung proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

Sebby menyebut TPNPB menilai proses tersebut tidak sesuai dengan mekanisme one man, one vote dalam referendum.

“Oleh sebab itu, sesuai dengan mekanisme internasional ‘One Man One Vote’ dalam suatu pemilihan bebas ‘Referendum’ hal tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah Indonesia sesuai dengan kriteria internasional sehingga kami menilai telah cacat hukum internasional sejak Pepera tahun 1969. Hal tersebut terjadi karena adanya keterlibatan Amerika Serikat dan Indonesia terkait eksploitasi sumber daya alam di Tembagapura Papua sejak tahun 1967 melalui PT. Freeport McMoRan,” tulis Sebby.

Baca Juga :  Kematian Usai Diamankan Polisi di Nabire: Mabuk, Jatuh, atau Dipukul?

“Hal tersebut juga mengakibatkan terjadinya desakan dari Amerika Serikat terhadap Belanda, karena di saat itu administrasi Papua masih berada dibawa kekuasaan Pemerintahan Belanda. Namun, atas kepentingan PT. Freeport McMoRan, Amerika Serikat mendesak kepada Pemerintah Belanda untuk menyerahkan Papua kedalam otoritas kolonialisme Indonesia sehingga terjadinya penjajahan terhadap orang Papua hingga kepentingan Amerika Serikat untuk eksploitasi sumber daya alam dari Papua berjalan dengan mulus karena sudah ada kesepakatan politik antara Pemerintah kolonialisme Indonesia dan Amerika Serikat di markas PBB,” lanjutnya.

TPNPB kemudian meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meninjau kembali status Papua dalam kerangka hukum internasional.

“Karena kedudukan pemerintahan kolonialisme indonesia secara ilegal di Tanah Papua telah mengakibatkan terjadinya konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dengan aparat militer Indonesia selama 65 tahun yang sudah mengakibatkan banyak korban jiwa,” ungkap Sebby.

Dalam bagian akhir siaran pers, Sebby juga meminta lembaga hak asasi manusia internasional memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga yang terdampak konflik bersenjata di Tanah Papua.

TPNPB juga mencantumkan sejumlah data mengenai pengungsian dan konflik bersenjata di Papua dengan merujuk pada laporan Human Rights Monitor.

“Human Rights Monitor telah mencatat bahwa sekitar 125.931 warga sipil di berbagai daerah di Tanah Papua telah mengungsi akibat konflik bersenjata selama 5 tahun terakhir dan kerusakan bagi fasilitas sipil berupa sekolah-sekolah, gereja, dan rumah sakit tak terhitung,” terang Sebby.

“Sehingga lembaga-lembaga HAM internasional di minta untuk mengirim bantuan kemanusiaan internasional bagi para pengungsi Internal di Papua serta wajib melakukan bantuan secara langsung serta melakukan penyelidikan kejahatan perang di Papua yang dilakukan oleh aparat militer pemerintah Indonesia terhadap warga sipil di Tanah Papua,” pungkasnya.

Freeport Laporkan Peristiwa ke Polisi

Atas kejadian tersebut, manajemen PT Freeport Indonesia telah membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah melalui Polsek Tembagapura.

Kepolisian masih mendalami keterangan para pengemudi dan saksi, barang bukti, serta hasil olah TKP untuk mengungkap pelaku dan motif penembakan.

“Penyelidikan terus berjalan. Kami akan mendalami setiap temuan secara profesional dan berdasarkan fakta, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan keselamatan masyarakat, pekerja, dan pengguna jalur Tembagapura menjadi prioritas.

“Penembakan terhadap kendaraan yang sedang membawa masyarakat maupun pekerja merupakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Kami memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur berdasarkan bukti serta fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat dan pengguna jalur Tembagapura tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport
Dua Tahun Buron, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika
Tragis! Dua Pelajar SMKN 1 Mimika Ditemukan Tewas dalam Kamar Bengkel Ketok Magic SP3
Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIT

Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:17 WIT

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:37 WIT

Dua Tahun Buron, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap di Timika

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:10 WIT

Tragis! Dua Pelajar SMKN 1 Mimika Ditemukan Tewas dalam Kamar Bengkel Ketok Magic SP3

Berita Terbaru