Razia di Lapas Timika, Aparat Sita Sajam, Ponsel, dan Barang Terlarang Lainnya

Ahmad

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan menyita puluhan benda tajam dan barang terlarang dari dalam blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Petugas gabungan menyita puluhan benda tajam dan barang terlarang dari dalam blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

MIMIKA – Petugas gabungan menyita puluhan benda tajam dan barang terlarang dari dalam blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Razia mendadak yang digelar pada Rabu malam, 16 September 2026, tersebut melibatkan personel Polres Mimika, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, dan petugas internal lapas.

Penggeledahan dimulai pukul 19.55 WIT di bawah pimpinan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard; Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo; serta Kasi Brantas BNNK Mimika, Kompol Kordiali.

Puluhan personel yang dikerahkan mencakup jajaran Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, BNN, hingga petugas lapas.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, menyatakan pemeriksaan menyasar tiga blok hunian utama, yakni Blok Cendrawasih, Blok Mambruk, dan Blok Mediun.

Penggeledahan kamar dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur dengan tetap menerapkan pendekatan humanis.

Dalam penyisiran tersebut, tim menyita 8 gunting, 5 pisau dapur, 4 potongan besi, 3 silet, 1 panah kecil, 1 ketapel, 1 unit ponsel, 3 rokok elektrik (vape), 2 kipas angin kecil, 10 tali kabel, 13 botol parfum kaca, 4 korek gas, 8 sendok makan, 5 jepit kuku, 3 balon listrik, 1 pompa, serta beberapa set kartu permainan.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Tembak Mati Anggota KKB di Paniai Papua Tengah

“Dalam razia kali ini, target utama berupa obat-obatan terlarang atau narkoba tidak ditemukan,” jelas Iptu Amir, Kamis (17/9/2026).

Seluruh barang terlarang disita oleh pihak Lapas Kelas IIB Timika untuk pendataan dan pemusnahan. Razia berkala ini merupakan upaya bersama Polri, BNN, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam menekan potensi gangguan keamanan serta mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika
Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan
Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Mimika Terkendala Saksi dan CCTV
Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport
Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri
Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polisi Bekuk Dua Remaja Spesialis Curanmor di Mimika, 12 Sepeda Motor Disita
Sempat Disebut Tewas, Dua Anggota OPM di Maybrat Ternyata Masih Hidup

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIT

Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:32 WIT

Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:23 WIT

Dua Pemuda di Mimika Ditangkap Polisi Gara-gara Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:34 WIT

Seorang Pastor Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Sebuah mobil milik anggota polisi dibakar oleh warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 30 Oktober malam. (Foto: Dok. Warga)

Hukrim

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:55 WIT