Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas

Kevin Kurni

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi penggunaan Sertifikat Elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada naskah dinas di Hotel Cendrawasih, Jalan Cendrawasih, Timika, Selasa (22/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Foto bersama usai pembukaan kegiatan sosialisasi penggunaan Sertifikat Elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada naskah dinas di Hotel Cendrawasih, Jalan Cendrawasih, Timika, Selasa (22/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi penggunaan Sertifikat Elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Cendrawasih, Jalan Cendrawasih, Timika, Selasa (22/9/2026), tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerapan TTE sekaligus mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Ambra, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber serta peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Petrus mengatakan perkembangan teknologi telah membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kondisi tersebut menuntut pemerintah memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, tetapi merupakan kebutuhan yang harus kita laksanakan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Ahli Pers Minta Sengketa Bupati Mimika dan Media Ditempuh Lewat UU Pers

Menurutnya, penerapan TTE pada naskah dinas menjadi salah satu bentuk nyata transformasi digital dalam administrasi pemerintahan. Penggunaan TTE diharapkan dapat mempercepat proses penandatanganan dan distribusi dokumen, mengurangi penggunaan kertas serta meningkatkan efisiensi administrasi.

Namun, Petrus menegaskan penerapan TTE tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga membutuhkan komitmen, kedisiplinan dan perubahan pola kerja aparatur.

Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami tata cara, mekanisme, kewenangan, keamanan serta tanggung jawab dalam penggunaan TTE.

“Kalau ada hal-hal yang belum dipahami, dapat ditanyakan dan didiskusikan bersama narasumber sehingga setelah kegiatan ini seluruh aparatur memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama,” katanya.

Petrus juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan informasi dalam penerapan sistem digital pemerintahan. Setiap akun, sertifikat elektronik maupun sarana yang digunakan untuk TTE harus dijaga kerahasiaan dan keamanannya.

Ia meminta pimpinan perangkat daerah menerapkan TTE secara konsisten di unit kerja masing-masing. Sementara perangkat daerah yang memiliki tugas di bidang komunikasi dan informatika, persandian serta pengelolaan SPBE diminta terus memberikan pendampingan.

Baca Juga :  Kunjungi SATP, Gubernur Papua Tengah: Habis Gelap Terbitlah Terang

“Keberhasilan penerapan TTE tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sistem dan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang menggunakannya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Presiden tentang SPBE serta regulasi Badan Siber dan Sandi Negara terkait penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah mengenai penggunaan Sertifikat Elektronik dan TTE pada naskah dinas, sekaligus meningkatkan keamanan, keabsahan dan efisiensi pengelolaan administrasi pemerintahan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap penerapan TTE dapat berjalan secara efektif dan seragam di seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari percepatan transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran
Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik
Saat Layanan Jempol Adminduk Datang ke Pesisir Mimika, Warga Kampung Wumuka Menyambut Lega
Sambut HUT ke-30 Mimika, Disdukcapil Gelar Nikah Massal OAP dan Layanan Adminduk di Pesisir
Warga Ditikam Saat Didatangi Pembeli di Yahukimo
Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:55 WIT

Diskominfo Mimika Sosialisasikan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Naskah Dinas

Senin, 21 September 2026 - 16:49 WIT

Integrasi Data Kependudukan, Pemkab Mimika Pangkas Celah ASN Fiktif dan Subsidi Salah Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 16:45 WIT

Lompati Formalitas Birokrasi, Disdukcapil Mimika Dorong Zona Integritas Pelayanan Publik

Minggu, 20 September 2026 - 22:22 WIT

Saat Layanan Jempol Adminduk Datang ke Pesisir Mimika, Warga Kampung Wumuka Menyambut Lega

Minggu, 20 September 2026 - 19:24 WIT

Sambut HUT ke-30 Mimika, Disdukcapil Gelar Nikah Massal OAP dan Layanan Adminduk di Pesisir

Berita Terbaru