Sidak Libur Tahun Baru, Pemda Mimika Minim Pegawai

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

Asisten III Administrasi Umum Setda Mimika, Hendrieta Tandiono didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten melakukan Sidak ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Mimika. (Foto: Abercio/ GaleriPapua.com)

MIMIKA – Hari pertama berkantor di awal tahun 2023, sejumlah pejabat langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Rabu (04/01/2023).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono kepada wartawan mengatakan, berdasarkan surat edaran Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Papua tentang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta cuti bersama, libur hanya sampai pada tanggal 3 Januari 2023.

Sedangkan tanggal 4 Januari 2023, semua pejabat maupun pegawai diwajibkan sudah harus masuk kantor seperti biasa.

“Sidak hari ini dilakukan untuk mengetahui kehadiran pegawai setelah libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hendritte saat didampingi Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Paulus Dumais dan Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Setda Mimika, Petrus Koten.

Hendritte menyampaikan, pada hari pertama masuk kantor, sebagian besar pegawai ASN dan non ASN belum berkantor.

Baca Juga :  Upacara Pengibaran Bendera HUT Ke-81 RI di Mimika Berlangsung Khidmat

“Hasil sidak kita, kehadiran pegawai di setiap OPD masih di bawah 50 persen. Ada yang datang terlambat masuk kantor, ada yang masih cuti dan izin,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan dikenakan sanksi.

“Tentunya bagi pegawai yang tidak berkantor tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Dengan begitu, kita berharap pegawai lebih bersemangat, karena memasuki tahun baru kita juga harus punya semangat baru untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tifa Creative Bawa UMKM Mimika ke Perhatian Staf Khusus Presiden, Tiar Diundang ke TIFA 2027
Petrosea Hadirkan Inovasi Pemanfaatan Air Hujan untuk Memperluas Akses Air Layak Minum di Sorong
Gaun Biru Vina, Duta TIFA Asal Kamoro yang Bersinar di Panggung Nasional
Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi
Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, “Search and Rescue Goes to School” Edukasi Pelajar di Mimika
Masterplan Perkotaan Potowaiburu Rampung, Pemkab Mimika Tata Kawasan Pesisir Barat
IA-ITB Dorong Investasi dan Pengembangan SDM untuk Percepat Pembangunan Papua

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:39 WIT

Tifa Creative Bawa UMKM Mimika ke Perhatian Staf Khusus Presiden, Tiar Diundang ke TIFA 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:47 WIT

Petrosea Hadirkan Inovasi Pemanfaatan Air Hujan untuk Memperluas Akses Air Layak Minum di Sorong

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIT

Gaun Biru Vina, Duta TIFA Asal Kamoro yang Bersinar di Panggung Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:13 WIT

Perbaiki Jalan Hasanuddin yang Bergelombang, Dinas PUPR Mimika Mulai Rekonstruksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIT

Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Warga: Dinsos Mimika Bentuk Kampung Siaga

Berita Terbaru