MIMIKA – Logistik bilik suara tiba di gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah, pada Rabu (25/10/2024) siang sekitar pukul 14.40 waktu setempat.
Pantauan Galeripapua.com, bilik suara tersebut didatangkan oleh pihak ketiga dari Pelabuhan Poumako menuju gudang Kantor KPU Mimika menggunakan dua truk.
Setibanya di lokasi, pihak KPU Mimika langsung mengecek surat berita acara dan melakukan pernyotiran terhadap bilik suara yang didatangkan. Salah satu koli pun sempat dibuka untuk memastikan jumlah bilik suara di dalamnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan tersebut diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika dan dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri dari Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika.
Usai melakukan pengecekan, bilik suara kemudian dipindahkan dari truk ke dalam gudang KPU Mimika. Proses pemindahan yang disertai penghitungan itu berlangsung hingga pukul 16.00 WIT.
Adapun jumlah keseluruhan bilik suara yang didatangkan sebanyak 382 koli. Masing-masing koli berisikan 10 bilik suara sehingga total keseluruhan sebanyak 3.820 bilik suara. Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Ketua KPU Mimika, Laurensius Minipko.
“Bilik suara yang masuk berjumlah 3.820,” ujar Laurensius saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (25/10/2023) sore.
Di samping itu, Kordinator Divisi SDM dan Organisasi pada Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun, mengatakan bahwa bilik suara yang diterima KPU Mimika sudah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
“Jumlah yang tadi dihitung itu sudah sesuai yaitu 382 koli atau setara 3.820 bilik suara. Jadi, jumlahnya sudah pas,” ungkap Yusuf saat diwawancarai usai pengedropan bilik suara ke dalam gudang KPU Mimika.