Home / DPR / Utama

KPU Papua Tengah Imbau Parpol Fokus Perbaiki Dokumen Persyaratan, Batas 9 Juli 2023

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Ebang Ola.

Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Ebang Ola.

JAYAPURA – KPU Provinsi Papua Tengah mengimbau setiap partai politik (parpol) agar fokus memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) yang belum memenuhi syarat (BMS) administrasi.

Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Indra Ebang Ola, menyampaikan batas akhir masa perbaikan hingga tanggal 9 Juli 2023.

“Jika sampai batas akhir masa perbaikan ini caleg yang belum memenuhi syarat dan syarat pencalonan tidak diperbaiki maka sangat berpotensi caleg yang dimaksud tidak memenuhi syarat (TMS),” ujar Indra, Sabtu (1/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sesuai Pasal 62 Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Jika hasil verifikasi administrasi perbaikan menyatakan perbaikan dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan dokumen persyaratan administrasi bakal calon pengganti tidak benar dan/atau terdapat kegandaan pencalonan, bakal calon di maksud dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Indra mengungkapkan bahwa pihaknya pun telah menyosialisasikan jadwal perbaikan dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara terperinci serta memberikan saran perbaikan untuk masing-masing parpol, caleg, termasuk calon anggota DPD-RI sejak penyerahan dokumen hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan pencalonan tanggal 23 juni 2023 lalu.

Baca Juga :  Masyarakat Toraja di Mimika Rayakan Ibadah Syukur Natal

“Dalam kegiatan apapun yang melibatkan partai politik, kami selalu menyampaikan agar memperhatikan jadwal dan tahapan pemilu 2024, termasuk kendala-kendala teknis penggunaan sistem informasi pencalonan (SILON),” ungkapnya.

Dikatakan, pada Jumat 30 Juni 2023 lalu, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi terkait penggunaan fitur-fitur di dalam SILON.

“Kami mengundang admin dan operator SILON semua partai, peserta pemilu 2024, dan admin SILON calon anggota DPD-RI untuk membahas sistem informasi pencalonan agar staf kami menjelaskan fitur-fitur yang ada di dalam SILON dan cara mengatasinya jika terdapat kendala atau gangguan teknis pada SILON,” tuturnya.

Di samping itu, KPU Provinsi Papua Tengah pun telah menyediakan tim teknis yang siap melayani peserta pemilu setiap harinya.

Baca Juga :  Pekan Depan Kemenag Papua Barat Pantau Hilal di Tiga Lokasi

“Kami standby dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 16.00 waktu setempat, kecuali hari terakhir tanggal 9 Juli 2023, pelayanan dimulai pukul 8.00 sampai pukul 23.59 waktu setempat,” jelas dia.

Mantan Ketua KPU Mimika itu juga menerangkan bahwa dalam masa perbaikan dokumen bacaleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, parpol memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

“Itu sesuai pasal 51 PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, serta PKPU nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-2 atas PKPU nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah,” terang Indra.

Kata dia, pergantian dilakukan oleh parpol apabila terdapat kondisi tertentu, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, dan ganda.

“Termasuk mengubah nomor urut bakal caleg, mengubah daerah pemilihan pada tingkatan yang sama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tifa Creative Bawa UMKM Mimika ke Perhatian Staf Khusus Presiden, Tiar Diundang ke TIFA 2027
Petrosea Hadirkan Inovasi Pemanfaatan Air Hujan untuk Memperluas Akses Air Layak Minum di Sorong
Gaun Biru Vina, Duta TIFA Asal Kamoro yang Bersinar di Panggung Nasional
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, “Search and Rescue Goes to School” Edukasi Pelajar di Mimika
IA-ITB Dorong Investasi dan Pengembangan SDM untuk Percepat Pembangunan Papua
Nancy Raweyai Dorong Perubahan Mimika Lewat Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan Perempuan
Transaksi Rp627 Ribu yang Berujung PHK di Alfamidi Sentani
Ko Puaz: Kopi, Kebun, dan Mimpi yang Tumbuh di Paniai

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:39 WIT

Tifa Creative Bawa UMKM Mimika ke Perhatian Staf Khusus Presiden, Tiar Diundang ke TIFA 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:47 WIT

Petrosea Hadirkan Inovasi Pemanfaatan Air Hujan untuk Memperluas Akses Air Layak Minum di Sorong

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:35 WIT

Gaun Biru Vina, Duta TIFA Asal Kamoro yang Bersinar di Panggung Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:42 WIT

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, “Search and Rescue Goes to School” Edukasi Pelajar di Mimika

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:02 WIT

IA-ITB Dorong Investasi dan Pengembangan SDM untuk Percepat Pembangunan Papua

Berita Terbaru

Sebuah mobil milik anggota polisi dibakar oleh warga di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Jumat, 30 Oktober malam. (Foto: Dok. Warga)

Hukrim

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Sabtu, 31 Okt 2026 - 16:55 WIT