Ombudsman Sebut Pelayanan Publik di Mimika Sangat Minim

Jefri Manehat

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Ombudsman menilai bahwa pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sangat minim.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Papua, Gina Rosi Ikary, usai melalukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Dikatakan, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik setiap tahun selalu dilakukan Ombudsman sebagai perintah UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Ombudsman tiap tahun selalu melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009. Dalam penilaian yang kami lihat adalah keterpampangan standar layanan untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan ketika mengurus produk layanan di OPD terkait, tidak lagi bingung dan bertanya-tanya Karena sudah mengetahui prosedurnya,” kata Gina, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga :  Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Selain standar pelayanan yang terpampang secara non elektronik, tetapi juga melalui elektronik baik itu melalui website maupun melalui medis sosial yang dinilai oleh Ombudsman.

“Dari hasil penilaian sebagian besar OPD yang kita nilai belum menyediakan standar pelayanan publik, alur pelayanan publik, termasuk sarana dan prasarana khusus yang wajib disediakan seperti kursi roda, ruang menyusui, toilet,” kata Gina.

Baca Juga :  Lakalantas di Mimika Sepanjang Juni - Juli 2025 Cukup Tinggi

Tidak hanya itu, Ombudsman juga melalukan wawancara terhadap penyelenggaraan layanan terkait komponen standar pelayanan publik, dan rata-rata penyelenggara publik tidak mampu menjawab.

“Ada beberapa OPD yang ketika kita tanyakan komponen standar layanan publik, rata-rata tidak bisa menjawab. Padahal yang kita tanyakan sesuai komponen standar pelayanan publik itu tidak dijawab sama sekali, yang mereka jawab hanya berdasarkan pemahaman mereka,” terang Gina.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 00:13 WIT

Eskalasi Kekerasan Meningkat, DPD Desak Presiden Turun Tangan Atasi Konflik Papua

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Berita Terbaru