MIMIKA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah bersama warga di Kabupaten Mimika menggelar aksi 1.000 lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Aksi kemanusiaan tersebut berlangsung di pusat Kota Timika, tepatnya di Bundaran Timika Indah, Selasa (17/3/2026).
Pantauan di lokasi, sejak pukul 17.15 WIT, massa dari YLBH Papua Tengah, organisasi masyarakat, serta warga mulai berkumpul sambil membawa lilin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah spanduk terlihat terpasang di sekitar bundaran, menampilkan wajah Andrie Yunus disertai tulisan “Aksi 1.000 lilin untuk Andrie Yunus, Koordinator Bidang Eksternal KontraS”.
Dalam aksi tersebut, Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, membacakan pernyataan sikap yang menegaskan kecaman keras terhadap tindakan penyiraman air keras yang dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap demokrasi.

Dalam pernyataannya, YLBH Papua Tengah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Mereka juga menyoroti bahwa serangan terhadap Andrie Yunus bukan hanya menyasar individu, tetapi menjadi ancaman terhadap seluruh elemen civil society, termasuk aktivis HAM dan insan pers di Indonesia.
YLBH Papua Tengah bersama elemen masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan, dan profesional, serta meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung dan membentuk tim pencari fakta guna mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Selain itu, mereka juga menilai situasi demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami kemunduran.
Usai pembacaan pernyataan sikap, Yoseph Temorubun dalam wawancara menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman.
“Hari ini YLBH melakukan aksi solidaritas kemanusiaan berkaitan dengan kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta. Tindakan tersebut tindakan yang tidak manusiawi dan tindakan tersebut adalah tindakan pengecut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam terhadap upaya pembungkaman terhadap aktivis dan pegiat HAM.
“Kami sebagai lembaga yang bergerak di pegiat HAM, kami tidak boleh dibungkam oleh karena kekuasaan negara atau alat negara tidak boleh membungkam kami. Kami bersuara untuk kebenaran dan keadilan. Kami tidak dibayar oleh negara,” tegasnya.
Yoseph juga menilai bahwa kasus yang dialami Andrie Yunus menjadi ancaman bagi seluruh aktivis, pegiat HAM, hingga kalangan media.
“Dan juga adalah termasuk dari teman-teman media. Ingat itu,” katanya.
Ia turut menyinggung situasi demokrasi di Indonesia saat ini yang menurutnya menunjukkan adanya gejala pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Kami menilai bahwa selama ketika pemerintah Prabowo memimpin, maka situasi demokrasi, pembungkaman yang dilakukan oleh penguasa pemerintah itu secara besar nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yoseph menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap aktivis dan media, termasuk kasus teror terhadap media Tempo yang hingga kini belum terungkap.
“Kita lihat saja, media tempo yang diancam menggunakan kepala babi, sampai saat ini pelakunya tidak diketahui. Sekarang kasus kedua yang dialami oleh aktivis kontras,” katanya.
Ia pun mendesak Presiden dan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kita minta Presiden harus turun tangan. Dan kita juga minta satu, Presiden segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Aksi 1.000 lilin ini menjadi simbol solidaritas dan perlawanan terhadap kekerasan, sekaligus seruan agar negara hadir menjamin keamanan serta kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara.








