MIMIKA – Bentrok antar dua kelompok warga pecah di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah pada Selasa sore, 14 Oktober 2025.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, menjelaskan bentrok ini terjadi akibat kasus perselingkuhan.
Kapolsek menyebutkan bahwa pihak kepolisian baru mengetahui setelah adanya prosesi Waa Waa (Pengumpulan Uang) pada Selasa sore.
Mengetahui informasi terkait kejadian itu, pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi.
Namun, setibanya di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi.
“Mereka (kelompok laki-laki,red) menolak kehadiran kita di situ terus kita keluar, sampai di Polsek ada informasi bahwa mereka sudah mulai saling serang karena tuntutan mereka dari awal yang mintanya Rp500 juta dari pihak pelaku tidak setujui, penyebab itu yang mengakibatkan mereka saling angkat busur panah dan saling serang,” terang Kapolsek, Rabu (15/10/2025).
Dalam peristiwa ini, setidaknya ada 9 orang yang terluka. 8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban.
“Semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika,” ucapnya.
Upaya Penyelesaian Masalah Oleh Kedua Belah Pihak
Kedua belah pihak yang terlibat bentrok pada Selasa sore telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah pada hari ini.
“Kemarin sore mereka sudah bersepakat untuk hari ini dilakukan pembayaran. Namun, sampai saat sore hari ini belum ada pengumpulan uang lagi dari pihak pelaku untuk melakukan pembayaran,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sampai saat ini kedua belah pihak masih menunggu seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak hadir di lokasi kejadian untuk membantu pengumpulan dana agar proses pembayaran bisa dilaksanakan.
Sementara itu, aparat kepolisian yang terdiri dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama dan Brimob Batalyon B Pelopor sat Brimob Polda Papua telah dikerahkan ke lokasi guna melakukan pengamanan.
Polisi akan terus melaksanakan pendekatan secara persuasif kepada kedua pihak demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Distrik Kwamki Narama.
Kapolsek bilang, jika proses pembayaran masih belum dapat dilakukan pada hari ini maka bisa ditunda hingga Kamis, 16 Oktober 2025.
“Kalau memang hari ini belum bisa melaksanakan pembayaran, berarti bisa ditunda besok pagi. Kami akan tetap melakukan patroli dan memberikan imbauan-imbauan kepada kedua belah pihak,” tutupnya.