Berkas Lengkap, DIA alias Dimas Dibawa ke Kejaksaan

Ahmad

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen penyerahan berkas perkara kasus pengeroyokan oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika kepada Jaksa Penuntut Umum, di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, (Foto: Istimewa)

i

Momen penyerahan berkas perkara kasus pengeroyokan oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika kepada Jaksa Penuntut Umum, di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu I Ketut Siartika melakukan penyerahan tersangka berinisial DIA serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat (18/10/2024).

Penyerahan tersangka beserta Barang Bukti (BB) diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jusiandra Glevierth Lubis, SH.

Tahap II kasus pengeroyokan di Gorong-gorong pada Minggu 28 Juli 2024 lalu ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Mimika melalui surat pemberitahuan resmi yang diterima Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru).

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong membenarkan hal tersebut.

“Benar, saat ini Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika,” ungkap Limbong.

Baca Juga :  Kapolsek Pastikan Situasi Tembagapura Aman Jelang Pilkada

AKP Limbong mengatakan, dengan adanya tahap II ini maka kasus pengeroyokan ini akan segera memasuki proses persidangan.

Dijelaskan, kasus Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum yang terjadi mengakibatkan korban YE alias Yopi menghembuskan nafas terakhir akibat luka yang dideritanya.

AKP Limbong melanjutkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban langsung membuat laporan polisi resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru dengan nomor LP/B/79/VII/2024/POLSEK MIRU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA.

Dengan dasar laporan yang ada, pihak Opsnal Polsek Mimika Baru (Miru) melakukan pendalaman dan pengembangan di lapangan guna mengungkap para pelaku serta modus operandinya.

Setelah dilakukan pengembangan dan pendalaman, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku yang berjumlah 4 orang yang masing berinisial DIA, AR, SM dan TM

Baca Juga :  Beredar Foto Anak Kurang Gizi, Puskesmas Timika: Sedang Ditangani dan Sudah Ada Perubahan

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap DIA alias Dani yang kini sudah menjadi tersangka dan memintai keterangan. Diketahui, dalam penangkapan tersebut tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Ketiganya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Proses panjang dilakukan namun kita berhasil amankan 1 pelaku dan ketiga pelaku lainnya berhasil kabur sehingga kami nyatakan DPO,” kata AKP Limbong.

Sementara itu, sesuai perbuatannya tersangka DIA alias Dani dijerat pasal 170 ayat (3) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrok Kelompok Warga di Kwamki Narama dan Upaya Penyelesaian
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan
Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM
KKB Tembak Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satu Tewas
KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Aparat Perkuat Pengamanan di Pegunungan Bintang
Papuanewsonline.com Akan Lapor ke Propam dan Dewan Pers Terkait Dugaan Intimidasi
Dugaan Persekusi Wartawan oleh Kasat Reskrim Mimika, Polisi Bantah Tuduhan
Razia Sajam di Bandara Timika, Polisi Amankan Puluhan Anak Panah

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:23 WIT

Bentrok Kelompok Warga di Kwamki Narama dan Upaya Penyelesaian

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:19 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:31 WIT

Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:13 WIT

KKB Tembak Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satu Tewas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:12 WIT

KKB Bakar Sekolah di Kiwirok, Aparat Perkuat Pengamanan di Pegunungan Bintang

Berita Terbaru

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo bersama jajarannya meninjau salah satu TPU. (Foto: Istimewa/Dokumen Disdukcapil Kabupaten Mimika)

Pemerintahan

Dukcapil Mimika Turlap ke Sejumlah Makam, Ini yang Dilakukan

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:04 WIT